Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Mulai Menurun, Kadis DLH Garut Jujun Juansyah: Kami Tengah Persiapkan Pembukaan Zona Pembuangan Sampah

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Perkembangan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai menunjukkan kemajuan. Kepulan asap yang sebelumnya mengganggu aktivitas di kawasan tersebut dilaporkan mulai menurun. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut pun tengah mempersiapkan pembukaan zona pembuangan sampah secara bertahap agar pelayanan pengangkutan sampah dapat kembali berjalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp miliknya, Selasa (13/10/2026).

Dalam keterangannya, Jujun menjelaskan bahwa penanganan kebakaran terus dilakukan bersama unsur terkait. Seiring dengan berkurangnya kepulan asap, pihaknya kini berupaya mempersiapkan area yang memungkinkan untuk digunakan kembali sebagai zona pembuangan sampah.

“Kami tengah mempersiapkan pembukaan zona pembuangan sampah,” demikian inti keterangan Jujun mengenai langkah yang sedang diupayakan DLH Kabupaten Garut dalam memulihkan aktivitas di TPA Pasir Bajing.

“Meski kondisi asap mulai menunjukkan penurunan, proses pemulihan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pemeriksaan terhadap kondisi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan area yang akan digunakan kembali memenuhi persyaratan keselamatan dan operasional,” ujar Jujun.

DLH Sampaikan Permohonan Maaf atas Terganggunya Pelayanan

Kebakaran di TPA Pasir Bajing berdampak terhadap aktivitas pembuangan sampah, termasuk terkendalanya akses menuju lokasi. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Garut karena kegiatan pengangkutan dari berbagai wilayah membutuhkan lokasi pembuangan yang dapat beroperasi dengan aman.

Menanggapi kondisi tersebut, DLH Kabupaten Garut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan persampahan.

Jujun memahami bahwa masyarakat mengharapkan aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah segera kembali normal. Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan kebakaran di kawasan timbunan sampah membutuhkan waktu, terutama untuk memastikan titik panas yang masih tersisa dapat dikendalikan.

Kepulan asap yang mulai berkurang belum tentu menjadi tanda bahwa seluruh bagian tumpukan sampah telah benar-benar dingin. Panas masih berpotensi bertahan di bagian dalam timbunan sehingga membutuhkan proses pendinginan dan pemantauan lanjutan.

Oleh karena itu, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan agar pemulihan pelayanan tidak justru meningkatkan risiko munculnya kembali kebakaran.

Penanganan Melibatkan Berbagai Unsur

Dalam penanganan kebakaran tersebut, DLH Kabupaten Garut berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan unsur terkait, di antaranya TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), serta jajaran pemerintah kecamatan.

Upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan secara intensif sejak hari Minggu dan berlanjut hingga hari-hari berikutnya. Langkah tersebut bertujuan mengurangi titik panas dan menekan kepulan asap yang masih muncul dari timbunan sampah.

Koordinasi lintas instansi diperlukan karena penanganan kebakaran di TPA bukan hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut keselamatan petugas, pengendalian dampak lingkungan, serta persiapan pemulihan kegiatan operasional.

Setiap tahapan penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi area terdampak. Bagian yang masih mengeluarkan asap atau membutuhkan pendinginan harus tetap mendapatkan perhatian, sementara area lain dapat diperiksa untuk menentukan apakah memungkinkan digunakan kembali.

Tumpukan Sampah Menjadi Tantangan dalam Proses Pendinginan

Jujun menjelaskan bahwa proses penanganan kebakaran di TPA Pasir Bajing menghadapi sejumlah kendala, salah satunya kondisi tumpukan sampah yang terdiri atas campuran material organik dan anorganik.

Tumpukan sampah dalam jumlah besar dapat menyimpan panas di bagian dalam. Ketika panas tersebut belum sepenuhnya terkendali, asap masih dapat muncul meskipun kobaran api di permukaan sudah berkurang.

Selain itu, proses penguraian sampah organik dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar apabila bercampur dengan udara dalam konsentrasi tertentu dan bertemu sumber penyalaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir.

Cuaca kering dan material yang mudah terbakar juga dapat memperlambat proses pendinginan.

Karena itu, petugas perlu memastikan bahwa penurunan asap di permukaan sejalan dengan kondisi tumpukan sampah di bagian dalam. Pemantauan lanjutan menjadi penting untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api yang dapat menghambat pemulihan operasional TPA.

Kepulan Asap Dilaporkan Menurun

Berdasarkan pemantauan terakhir yang sebelumnya disampaikan pihak DLH, kepulan asap di kawasan TPA Pasir Bajing diperkirakan telah berkurang secara signifikan dan tersisa sekitar 3 persen dibandingkan kondisi sebelumnya.

Pihak DLH juga menyampaikan bahwa dampak asap terhadap masyarakat dinilai sudah tidak signifikan. Kendati demikian, kondisi tersebut tetap perlu dipantau dan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyatakan seluruh kawasan telah aman.

Angka perkiraan penurunan asap tersebut mengacu pada keterangan yang disampaikan pihak DLH, bukan hasil pengukuran kualitas udara terperinci yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Untuk memastikan kondisi lingkungan dan kesiapan operasional, diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan, termasuk pemantauan titik panas serta penilaian terhadap area yang akan digunakan kembali.

“Dengan langkah tersebut, keputusan pembukaan zona pembuangan diharapkan didasarkan pada kondisi aktual dan pertimbangan keselamatan,” jelasnya.

Pembukaan Zona Pembuangan Disiapkan Secara Bertahap

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan DLH Kabupaten Garut adalah memisahkan zona yang masih membutuhkan penanganan kebakaran dengan area yang dinilai memungkinkan untuk kembali digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Melalui pembagian zona tersebut, proses pendinginan di area terdampak dapat terus dilanjutkan tanpa harus menghentikan seluruh aktivitas apabila terdapat bagian lain yang telah memenuhi persyaratan teknis,” ucap Jujun.

Skema ini juga diharapkan membantu petugas mengatur pergerakan kendaraan pengangkut sampah, menentukan jalur operasional, serta membatasi akses ke bagian yang masih berisiko. Namun, pembukaan zona pembuangan tetap harus mempertimbangkan kondisi lapangan, keselamatan petugas, kesiapan akses kendaraan, dan kemungkinan munculnya kembali titik panas.

Dengan demikian, pembukaan secara bertahap bukan semata-mata upaya mempercepat aktivitas pembuangan, melainkan juga langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan pengendalian risiko kebakaran.

Kepastian mengenai waktu pembukaan dan area yang dapat digunakan tetap perlu menunggu keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kesiapan operasional di lapangan.

Pelayanan Kebersihan Menjadi Perhatian

Terganggunya aktivitas di TPA Pasir Bajing menjadi perhatian karena pengangkutan sampah merupakan bagian penting dari pelayanan kebersihan masyarakat.

Ketika lokasi pembuangan mengalami gangguan, armada pengangkut dapat menghadapi kendala dalam menjalankan tugas. Pada saat bersamaan, sampah dari permukiman, kawasan perdagangan, dan fasilitas umum tetap harus ditangani agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan baru.

” Ya oleh Karena itu, langkah DLH dalam mempersiapkan pembukaan zona pembuangan menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pelayanan persampahan di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kebakaran, kesiapan lokasi pembuangan, dan jadwal pengangkutan sampah setelah operasional mulai dipulihkan.

Keterbukaan informasi juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami bahwa penanganan kebakaran dan pemulihan pelayanan merupakan dua pekerjaan yang harus dilakukan secara beriringan.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut membantu mengurangi beban pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta membuang sampah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Langkah tersebut dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertata, meskipun pemulihan pelayanan tetap membutuhkan dukungan fasilitas dan sistem operasional yang memadai dari pemerintah daerah.

Menunggu Kepastian Operasional TPA Pasir Bajing

Penurunan kepulan asap menjadi perkembangan penting dalam penanganan kebakaran di TPA Pasir Bajing. Namun, keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari berkurangnya asap, melainkan juga dari kesiapan lokasi, terkendalinya titik panas, dan kemampuan operasional untuk kembali berjalan secara aman.

Keterangan Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, mengenai persiapan pembukaan zona pembuangan menunjukkan bahwa upaya pemulihan pelayanan sedang diupayakan di tengah proses penanganan kebakaran. Langkah selanjutnya adalah memastikan area yang akan dibuka telah melalui pemeriksaan yang diperlukan, sementara zona yang masih membutuhkan pendinginan tetap mendapatkan penanganan hingga kondisinya terkendali.

Masyarakat pun diharapkan terus memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan situasi dan kepastian operasional TPA Pasir Bajing.

“Dengan koordinasi lintas instansi, pemantauan berkelanjutan, serta persiapan pembukaan zona yang dilakukan secara hati-hati, pelayanan pengangkutan dan pembuangan sampah di Kabupaten Garut diharapkan dapat kembali berjalan secara bertahap, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Jujun. (YSF)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *