![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Delapan unit truk pengangkut sampah ditemukan mangkrak di lantai atas area parkir Gedung Eks Ramayana, Pasar Baru Cikarang. Kondisi ini menuai sorotan dari para pedagang yang mempertanyakan alasan kendaraan tersebut tidak dioperasikan, padahal secara fisik masih dinilai layak jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk-truk tersebut terlihat terparkir tanpa aktivitas di atas bangunan pasar. Situasi ini memunculkan dugaan di kalangan pedagang bahwa anggaran perawatan kendaraan tetap berjalan, meskipun unit tidak digunakan untuk operasional pengangkutan sampah.
Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyampaikan kekecewaannya terhadap UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketua ASPEC, Sulaiman, menilai kondisi ini perlu segera ditelusuri secara serius.
“Kami sangat menyayangkan. Truknya mangkrak di atas, tapi kami duga anggaran perawatannya tetap berjalan. Ini harus ditelusuri,” ujar Sulaiman, Selasa (16/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran perawatan delapan unit truk tersebut. Menurutnya, jika anggaran masih terus dicairkan setiap tahun sementara kendaraan tidak difungsikan, hal itu berpotensi menjadi pemborosan keuangan negara.
“Apakah anggarannya masih cair tiap tahun? Untuk apa, kalau truknya tidak jalan? Ini potensi pemborosan uang negara,” tegasnya.
ASPEC juga menyoroti ketimpangan antara kondisi armada yang tidak dimanfaatkan dengan situasi kebersihan Pasar Baru Cikarang yang dinilai masih semrawut. Di sisi lain, para pedagang tetap dikenakan retribusi sampah sebesar Rp5.000.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait mangkraknya delapan unit truk sampah tersebut. (Mardani Lubis)
