Rekapitulasi Pilkades Pergantian Antar Waktu di Desa Karyasari Berlangsung Demokratis, Dedi Supriadi Raih Kemenangan

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat tahun 2026 berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh nuansa demokrasi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Karyasari, Jalan Miramareu, pada Rabu (08/04/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah desa yang menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades PAW ini menjadi momen strategis dalam menentukan kepemimpinan baru di tingkat desa. Proses tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibalong yang dipimpin langsung oleh Camat Cibalong, Galih Mawariz, S.E., S.IP., M.Si. Kehadiran unsur Forkopimcam menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan tertib dan kondusif.

Selain itu, hadir pula unsur TNI-Polri, di antaranya Kapolsek Cibalong beserta anggota, serta perwakilan dari Koramil 1119 Pameungpeuk. Pengamanan juga diperkuat oleh personel dari sejumlah Polsek di wilayah selatan Kabupaten Garut, seperti Pameungpeuk, Cikelet, Pakenjeng, Talegong, Caringin, Pamulihan, dan Cisompet.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini tergolong tinggi. Dari total 87 pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 85 orang hadir dan menggunakan hak pilihnya, sementara 2 orang lainnya tidak hadir karena keperluan pribadi. Tingkat kehadiran ini mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin desa mereka.

Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa calon nomor urut 02, Dedi Supriadi, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 51 suara. Sementara itu, calon nomor urut 01, Dana Pria, memperoleh 34 suara.

Dengan hasil tersebut, Dedi Supriadi resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkades Pergantian Antar Waktu Desa Karyasari tahun 2026. Ia diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat serta membawa kemajuan bagi Desa Karyasari ke depannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama antara panitia, aparat keamanan, serta kedewasaan masyarakat dalam menjalani proses demokrasi.

Pilkades PAW Desa Karyasari ini menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan partisipatif, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam membangun pemerintahan desa yang lebih baik. (Wawan Sutiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *