![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMA Negeri 1 Batujajar pada Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang menyampaikan materi bertema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”. Tema tersebut dipilih sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelajar terkait berbagai bentuk perilaku menyimpang yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam pemaparannya, para siswa diberikan edukasi mengenai ragam kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, generasi muda mampu memahami pentingnya menaati hukum serta menjauhi perilaku negatif sejak dini.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan seputar peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah preventif untuk menghindari perilaku menyimpang, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan berkarakter kuat sebagai penerus bangsa. (*)
