![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut untuk memperkuat sinergi dengan insan media sekaligus menyampaikan berbagai capaian dan kebijakan strategis terkait pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Cafe Integrasi “Kejo Comot” di dalam lingkungan Lapas, suasana kebersamaan dan keterbukaan informasi publik tampak terjalin erat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural, serta diikuti oleh 32 awak media dari berbagai platform. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum komunikasi terbuka antara pihak Lapas dengan para jurnalis.
Dalam sambutannya, Rusdedy menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Ia menilai sinergi yang baik dengan media akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Media adalah jembatan informasi antara kami dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus terbuka dan transparan dalam setiap program dan kebijakan yang kami jalankan,” ujar Rusdedy, Rabu (18/03/2026).
Sementara untuk lebih lanjut lanjutnya lagi, ia menyampaikan bahwa Lapas Garut terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Program pembinaan tersebut dirancang agar para warga binaan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat.
“Ke depan, kami ingin program pembinaan ini benar-benar memberikan dampak positif, sehingga warga binaan dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga memaparkan pemberian remisi khusus keagamaan kepada warga binaan. Tercatat sebanyak 452 warga binaan menerima remisi pada momentum hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, dan hari besar lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Sementara itu, 2 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II), yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Penentuan besaran remisi ini didasarkan pada beberapa faktor, di antaranya lama masa pidana yang telah dijalani serta perilaku selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Namun demikian, tidak semua warga binaan berhak mendapatkan remisi. Rusdedy mengungkapkan bahwa terdapat 83 warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, sedang menjalani pidana subsider, serta adanya pelanggaran disiplin.
“Pelanggaran seperti kepemilikan alat komunikasi di dalam Lapas menjadi salah satu faktor penghambat pemberian remisi. Ini menjadi perhatian serius kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.
Terkait kondisi keamanan, Rusdedy memastikan bahwa situasi di dalam Lapas Garut saat ini dalam keadaan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Alhamdulillah, untuk saat ini peredaran narkoba di dalam Lapas Garut sudah steril. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keamanan,” tegasnya.
Selain berdampak pada pembinaan warga binaan, pemberian remisi juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Dari Remisi Khusus I, negara berhasil menghemat biaya makan warga binaan sebesar Rp314.820.000. Sementara dari Remisi Khusus II, penghematan mencapai Rp2.640.000.
Dengan demikian, total penghematan anggaran yang dihasilkan dari pemberian remisi tersebut mencapai sekitar Rp317.460.000. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan remisi tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga secara ekonomi.
Rusdedy menambahkan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas usaha warga binaan dalam memperbaiki diri,” ujarnya.
Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan hubungan antara Lapas Garut dan insan media semakin erat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi yang transparan, edukatif, dan membangun citra positif lembaga pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Dengan keterbukaan dan kolaborasi yang terus diperkuat, Lapas Garut optimistis dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perubahan. (*)
