![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Kabupaten Garut,Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di tengah berbagai isu terkait ketersediaan blangko administrasi kependudukan, Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, memastikan bahwa seluruh blangko dalam kondisi aman dan pelayanan tetap berjalan normal di seluruh kecamatan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat agar tidak termakan isu kelangkaan maupun praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah telah memastikan distribusi blangko berjalan sesuai kebutuhan.
“Blangko aman. Silakan masyarakat datang ke setiap kecamatan masing-masing. Gratis, tidak ada pungutan biaya apapun,” tegasnya. Rabu, (25/02/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi bukti bahwa visi “Garut Hebat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Pelayanan Tetap Normal di Seluruh Kecamatan
Wabup menjelaskan, pelayanan administrasi seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya tetap berjalan tanpa kendala berarti. Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan koordinasi internal agar distribusi blangko merata dan tidak terjadi penumpukan pelayanan di satu titik.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi tersebut tidak dipungut biaya, apabila ada oknum yang mencoba untuk memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Jangan percaya kepada siapa pun yang meminta bayaran. Semua layanan administrasi kependudukan gratis,” ujarnya dengan tegas.
Wujud Reformasi Birokrasi dan Transparansi
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Transparansi pelayanan menjadi salah satu prioritas utama guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam beberapa kesempatan, Pemkab Garut memang tengah berupaya memperkuat sistem pelayanan publik berbasis integritas. Penegasan soal ketersediaan blangko dan layanan gratis menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah tidak ingin ada celah praktik pungutan liar di tingkat pelayanan dasar.
Selain itu, penguatan pengawasan internal juga terus dilakukan agar aparatur di tingkat kecamatan bekerja sesuai aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Imbauan kepada Masyarakat
Wabup juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Pemerintah daerah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya demi perbaikan berkelanjutan.
Dengan jaminan ketersediaan blangko yang aman serta pelayanan gratis tanpa pungutan, Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan Garut sebagai daerah yang maju, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakatnya. (*)
