Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Oknum Mengaku Wartawan Bikin Resah, Riki Rustiana: Jangan Sampai Profesi Pers Jadi Korban

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI com – Maraknya pihak yang diduga mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan tertentu mulai menjadi perhatian serius. Bukan hanya berpotensi meresahkan instansi dan masyarakat, fenomena tersebut juga dikhawatirkan menjadi ancaman terhadap marwah profesi jurnalistik.

Jika benar terdapat pihak yang sengaja menggunakan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, meminta sesuatu, atau mencari keuntungan pribadi, persoalan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Sementara menurut wartawan senior asal dari Cicalengka,Kabupaten Bandung, Jawa Barat,Riki Rustiana secara tegas meminta instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan identitas wartawan.

“Maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan ini menjadi momok menakutkan. Instansi dan APH harap segera menertibkan jika memang ditemukan pelanggaran, supaya tidak berimbas kepada dunia jurnalistik yang benar-benar profesional,” tegas Riki.

Jangan Karena Oknum, Semua Wartawan Dicap Buruk

Riki mengingatkan, satu persoalan penting yang tidak boleh dilupakan adalah membedakan wartawan profesional dengan oknum yang hanya membawa-bawa nama wartawan.

Menurutnya, masih banyak insan pers yang bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mereka turun ke lapangan mencari fakta, melakukan wawancara, mengumpulkan data, melakukan konfirmasi dan menyajikan informasi untuk kepentingan masyarakat.

Para wartawan tersebut, kata Riki, justru sering menghadapi berbagai tantangan ketika menjalankan tugas.

Karena itu, sangat tidak adil apabila perilaku segelintir orang kemudian digunakan untuk menghakimi seluruh profesi.

“Jangan sampai gara-gara oknum, semua wartawan dianggap sama. Itu jelas tidak adil. Banyak wartawan yang bekerja profesional dan mempertaruhkan waktu, tenaga bahkan keselamatannya demi mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya, Sabtu (05/09/2026).

Wartawan Bukan Alat untuk Menekan

Menurut Riki, profesi wartawan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.Wartawan bukan aparat penegak hukum. Wartawan juga bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk memaksa seseorang memenuhi permintaan tertentu.

Tugas utama wartawan adalah melakukan kegiatan jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada publik.Karena itu, apabila ada seseorang yang membawa-bawa identitas wartawan untuk menekan pihak tertentu, perilaku tersebut tidak boleh dianggap sebagai bagian dari praktik jurnalistik profesional.

“Wartawan bukan alat untuk menakut-nakuti. Kalau ada persoalan, wartawan bekerja dengan berita, data dan fakta. Bukan dengan tekanan,” tegas Riki.

Instansi Jangan Takut, Tetapi Wajib Cermat

Riki meminta instansi tidak perlu takut ketika didatangi seseorang yang mengaku wartawan.Yang diperlukan adalah kecermatan dan verifikasi.

Identitas, media tempat bekerja, alamat redaksi dan maksud kegiatan jurnalistik dapat dikonfirmasi. Bila diperlukan, pihak instansi dapat menghubungi redaksi media untuk memastikan status orang tersebut.

Menurut Riki, langkah tersebut justru dapat membantu melindungi kedua belah pihak.

Instansi terlindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sedangkan wartawan profesional tidak ikut terkena dampak akibat ulah oknum.

“Silakan verifikasi. Wartawan profesional tentu tidak keberatan identitas dan medianya diperiksa secara wajar,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa verifikasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik.

APH Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Riki juga meminta APH mengambil langkah apabila terdapat laporan atau bukti mengenai dugaan penyalahgunaan identitas wartawan. Menurutnya, tindakan preventif jauh lebih baik daripada membiarkan persoalan berkembang hingga merugikan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar penanganan tetap berdasarkan bukti dan proses hukum yang objektif.

“Kalau ada laporan, periksa. Kalau ada bukti pelanggaran, proses sesuai aturan. Tapi jangan pula asal menuduh seseorang tanpa dasar,” ujarnya.

Prinsip tersebut penting agar upaya menertibkan oknum tidak justru berubah menjadi persoalan baru.

Pers Profesional Jangan Dibungkam

Di sisi lain, Riki mengingatkan pemerintah dan seluruh instansi agar tidak menggunakan keberadaan oknum sebagai alasan untuk membatasi kerja wartawan profesional.Menurutnya, pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial.

Kritik terhadap kebijakan pemerintah, pelayanan publik, penggunaan anggaran maupun persoalan masyarakat merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi selama dilakukan berdasarkan prinsip jurnalistik.

“Jangan sampai karena ada oknum kemudian semua wartawan dicurigai. Itu juga berbahaya. Pers profesional harus tetap diberikan ruang untuk melakukan kontrol sosial,” katanya.

Perusahaan Pers Juga Punya Tanggung Jawab

Riki menilai perusahaan pers juga harus ikut menjaga marwah profesi.Media seharusnya memberikan pembinaan kepada wartawan agar memahami kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas berdasarkan prinsip profesionalisme. Identitas kewartawanan, menurutnya, bukan sekadar kartu atau atribut yang dapat digunakan tanpa tanggung jawab.

“Perusahaan pers juga harus melakukan pembinaan. Wartawan harus memahami etika, keberimbangan, konfirmasi dan tanggung jawab atas setiap berita yang diterbitkan,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan media yang benar-benar menjalankan fungsi pers dengan pihak yang sekadar menggunakan nama wartawan.

Riki: Jangan Biarkan Profesi Ini Dirusak Oknum

Riki kembali menegaskan bahwa persoalan ini pada dasarnya bukan perang terhadap wartawan.Sebaliknya, langkah untuk menertibkan dugaan oknum justru diperlukan untuk melindungi wartawan profesional.

“Ini bukan soal memusuhi wartawan. Justru kita ingin menjaga profesi wartawan agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Menurutnya, jika seseorang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka yang harus diproses adalah perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara wartawan profesional harus tetap dihormati dan diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya.

“Kalau Ada Oknum, Tertibkan Oknumnya!”

Riki menyampaikan pesan tegas kepada semua pihak agar tidak melakukan generalisasi terhadap profesi jurnalistik.

“Kalau ada oknum, tertibkan oknumnya. Jangan pukul rata profesinya. Jangan sampai wartawan yang benar-benar profesional menjadi korban dari tindakan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, APH, perusahaan pers, organisasi kewartawanan dan masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem pers yang sehat.

Sebab, pers yang profesional membutuhkan kepercayaan publik, dan kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui integritas, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab.

Pada saat yang sama, setiap dugaan penyalahgunaan identitas wartawan juga harus ditangani secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan prasangka.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dapat menggunakan nama wartawan untuk kepentingan pribadi, sementara insan pers yang benar-benar profesional tetap dapat bekerja secara bebas, kritis dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. (AGS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *