Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Sertijab Kades PAW Cimanganteun Berlangsung Lancar dan Kondusif, Camat Tarogong Kaler Tekankan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Cimanganteun, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung lancar, tertib, dan kondusif yang bertempat di Aula Kantor Desa Cimanganten, Jum’at (14/08/2026).

Sertijab tersebut menjadi momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Desa Cimanganteun, yakni proses serah terima tugas dari Pejabat Sementara Kepala Desa Cimanganteun, Ende Uus Hasbulloh, kepada Kepala Desa PAW terpilih, Fallah Ramdani.

Camat Tarogong Kaler, Rahmat Alamsyah, S.Sos., menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya kegiatan tersebut dengan aman dan tertib.

“Alhamdulillah, gelaran acara serah terima jabatan dari Pejabat Sementara, Bapak Ende Uus Hasbulloh, kepada Kepala Desa PAW terpilih Cimanganteun, Bapak Fallah Ramdani, berjalan lancar, tertib dan kondusif,” ujar Rahmat saat di wawancarai awak media usai gelaran acara tersebut.

Menurutnya, Sertijab bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa terus berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Ende Uus Hasbulloh yang telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Cimanganteun. Selama masa tugasnya, keberlangsungan pemerintahan desa harus tetap dijaga agar pelayanan publik dan berbagai program pemerintahan dapat berjalan.

“Terima kasih kepada Bapak Ende Uus Hasbulloh atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Cimanganteun,” katanya.

Fallah Ramdani Diminta Jalankan Amanah

Kepada Kepala Desa PAW terpilih, Fallah Ramdani, Camat Tarogong Kaler memberikan pesan agar amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Rahmat, jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan warga.

Fallah Ramdani diharapkan mampu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“Yang sudah baik tentunya harus dilanjutkan. Apabila masih ada yang perlu diperbaiki, tentu harus menjadi bahan evaluasi bersama. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,”terang Rahmat.

Ia menegaskan, setelah proses PAW dan Sertijab selesai, tidak boleh ada lagi sekat akibat perbedaan pilihan dalam proses pemilihan.

Kepala Desa PAW harus mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Cimanganteun tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik dalam proses pemilihan kepala desa.

Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

Salah satu penekanan Camat Tarogong Kaler kepada kepala desa dan perangkat desa adalah penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Rahmat menilai pelayanan publik merupakan salah satu wajah utama pemerintahan desa. Karena itu, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintahan desa pada prinsipnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan harus terus diperkuat dan ditingkatkan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat Desa Cimanganteun dapat bekerja secara profesional dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, kepala desa tidak mungkin bekerja sendirian. Dibutuhkan kekompakan seluruh perangkat desa serta dukungan BPD, lembaga kemasyarakatan desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh warga.

Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Rahmat juga mendorong Kepala Desa Cimanganteun untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler.

Koordinasi dan komunikasi dinilai penting untuk memastikan berbagai program pemerintahan desa dapat berjalan sesuai aturan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sinergi harus terus dibangun. Pemerintah desa, kecamatan dan seluruh unsur masyarakat harus memiliki komunikasi yang baik. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan pembangunan desa tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan warga dan dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Jaga Kondusivitas Desa

Pasca pelaksanaan PAW dan Sertijab, Camat Tarogong Kaler mengajak seluruh masyarakat Cimanganteun untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi desa, menurutnya, merupakan sesuatu yang wajar. Namun, setelah proses pemilihan selesai, seluruh masyarakat harus kembali bersatu.

“Perbedaan pilihan dalam demokrasi itu biasa. Tetapi setelah proses pemilihan selesai, mari kita kembali bersama-sama. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penghambat pembangunan desa,” ungkapnya.

Rahmat berharap masyarakat memberikan dukungan kepada Fallah Ramdani dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa PAW Cimanganteun.

Di sisi lain, kepala desa juga harus membuka ruang komunikasi yang luas dengan masyarakat, termasuk menerima masukan dan kritik sebagai bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.

Dorong Pemerintahan Desa Semakin Baik

Dengan terlaksananya Sertijab tersebut, Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler berharap Desa Cimanganteun dapat memasuki babak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepemimpinan Fallah Ramdani diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi desa serta melanjutkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

Rahmat menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh kepala desa, tetapi juga oleh kekompakan seluruh unsur yang ada di desa.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan membangun budaya pemerintahan yang terbuka serta dekat dengan masyarakat.

“Harapan kami Desa Cimanganteun semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, pelayanan semakin baik, dan seluruh unsur masyarakat bisa bersatu untuk membangun desa,” ujarnya.

Sertijab dari Pejabat Sementara Ende Uus Hasbulloh kepada Kepala Desa PAW terpilih Fallah Ramdani akhirnya menjadi penanda dimulainya fase kepemimpinan baru di Desa Cimanganteun.

Momentum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi titik awal untuk memperkuat pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, sinergitas dan pelayanan yang semakin baik, Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler optimistis Desa Cimanganteun dapat terus berkembang serta menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *