Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

HAKAN Desak Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas, Perjuangkan Masa Depan Anak Bangsa Multikultural

Loading

Bali,TRIBUNPRIBUMI.com – Komunitas Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) sukses menggelar Forum Nasional bertajuk “Anak Bangsa Aset Bangsa: Optimalisasi Anak Bangsa Multikultural Menjadi Aset Negara”. Melalui forum tersebut, HAKAN secara resmi mendorong revisi Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia agar segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak-hak anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara yang menerapkan asas ius soli.

Dorongan tersebut dinilai penting seiring meningkatnya mobilitas global, perkembangan dunia pendidikan, serta dinamika sosial yang menuntut adanya kepastian hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan. HAKAN menilai regulasi yang berlaku saat ini perlu disesuaikan agar mampu menjawab berbagai persoalan kewarganegaraan yang dihadapi anak-anak multikultural Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar usai forum, Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, menegaskan bahwa perubahan regulasi merupakan kebutuhan mendesak yang harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu poin penting yang diperjuangkan HAKAN adalah perubahan batas usia pemilihan kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas dari 21 tahun menjadi 26 tahun.

Menurut Analia, usia 21 tahun dinilai masih terlalu dini untuk menentukan pilihan kewarganegaraan karena sebagian besar generasi muda masih berada dalam fase menyelesaikan pendidikan tinggi atau baru memasuki dunia kerja.

“Pada usia tersebut mereka masih dalam proses membangun identitas diri dan belum sepenuhnya memiliki kemandirian finansial. Dengan memberikan kesempatan hingga usia 26 tahun, mereka akan memiliki tingkat kematangan berpikir serta stabilitas kehidupan yang lebih baik untuk menentukan pilihan jangka panjang terkait kewarganegaraannya,” ujar Analia, Senin (22/06/2026).

Selain itu, HAKAN juga memberikan perhatian serius terhadap nasib anak-anak eks-WNI yang kehilangan status kewarganegaraan Indonesia bukan karena pilihan pribadi, melainkan akibat kendala administratif, keterbatasan informasi, maupun terlewatnya batas waktu pengajuan.

Untuk itu, HAKAN mengusulkan adanya jalur afirmasi dan penyederhanaan mekanisme bagi anak-anak eks-WNI agar dapat kembali memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan keadilan serta menjaga potensi sumber daya manusia berkualitas yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.

Usulan yang disampaikan HAKAN mendapatkan respons positif dari pemerintah. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum, Dr. Dulyono, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap perjuangan HAKAN terkait hak memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

Dukungan serupa juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., yang menegaskan bahwa upaya membantu anak-anak untuk kembali menjadi warga negara Indonesia menjadi salah satu prioritas utama institusinya.

Forum Nasional tersebut juga memperoleh dukungan dari berbagai unsur keimigrasian. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, dan HAM, F. Herdaus, S.H., M.H. Sementara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Andriansyah.

Melalui kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan regulator, HAKAN berharap revisi Undang-Undang Kewarganegaraan dapat segera direalisasikan dan masuk dalam Prolegnas. Dengan demikian, anak-anak multikultural Indonesia dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus menjadi aset strategis bangsa di tengah persaingan global.

Semangat tersebut sejalan dengan tagline yang terus diusung HAKAN, yakni “One Nationality, Multiple Facilities”, yang mencerminkan harapan agar generasi multikultural Indonesia mampu tumbuh, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi negeri. (Megy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *