![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Salah satu anggota Satlantas Polres Garut, Bripda Erlangga, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membiasakan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai adanya laporan masyarakat terkait pengendara sepeda motor yang melawan arus di sekitar Jalan Bank, Kabupaten Garut, saat petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari.
Menurut Bripda Erlangga, tindakan melawan arus merupakan pelanggaran yang sangat berisiko dan sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Ketika kami melaksanakan pengaturan pagi, ada laporan terkait pengendara yang melawan arus. Yang cukup disayangkan, saat pengendara tersebut diingatkan oleh pengguna jalan lain, justru ada beberapa orang yang membela tindakan pelanggaran itu,” ujar Bripda Erlangga, Rabu (04/06/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena masih adanya anggapan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan hal biasa yang dapat dimaklumi. Padahal, kebiasaan membiarkan pelanggaran justru dapat membentuk budaya disiplin yang buruk di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita membiasakan sesuatu yang salah lalu menganggapnya normal. Jika pelanggaran terus dibiarkan, dibenarkan, bahkan dibela, maka lama-kelamaan masyarakat akan menganggap itu sebagai kebiasaan yang wajar,” katanya.
Bripda Erlangga menjelaskan, budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan kesadaran masyarakat untuk saling mengingatkan.
Karena itu, Satlantas Polres Garut terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat dengan memberikan himbauan, sosialisasi keselamatan berkendara, hingga edukasi langsung di lapangan kepada para pengguna jalan.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Ketika ada pengguna jalan yang melanggar, maka risikonya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain,” jelasnya.
Selain edukasi secara langsung di lapangan, Satlantas Polres Garut juga rutin melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran marka jalan.
Bripda Erlangga berharap masyarakat Kabupaten Garut semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan dengan memberikan contoh yang baik dalam berkendara.
“Budaya tertib berlalu lintas lahir dari kesadaran untuk saling menghargai sesama pengguna jalan. Kalau semua disiplin dan peduli terhadap keselamatan, maka jalan raya akan menjadi lebih aman dan nyaman untuk semua,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Bripda Erlangga kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menormalisasi pelanggaran sekecil apa pun.
“Kalau pelanggaran seperti melawan arus terus dibela karena dianggap biasa, sampai kapan kita bisa berharap jalan raya menjadi lebih aman? Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya,” pungkasnya. (*)












Leave a Reply