Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Komaruddin Hidayat Tekankan Pentingnya Pers Sehat dan Berintegritas

Loading

Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa keberadaan pers yang sehat, berkualitas, dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam momentum peringatan World Press Freedom Day 2026.

Dalam pidatonya, Komaruddin menggarisbawahi bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, di tengah derasnya arus disrupsi informasi yang dipicu oleh perkembangan teknologi digital, peran pers semakin krusial dalam menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.

Menurutnya, fenomena banjir informasi saat ini menghadirkan tantangan serius, di mana masyarakat dihadapkan pada beragam konten yang belum tentu memiliki kebenaran dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi tersebut, pers dituntut untuk hadir sebagai penjernih, penyaring, sekaligus penuntun agar publik tetap memiliki nalar yang sehat.

“Pers yang berkualitas berfungsi sebagai penjaga akal sehat publik. Ia harus mampu memilah mana informasi yang faktual dan mana yang sekadar opini atau bahkan disinformasi. Ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi yang semakin tajam,” ujar Komaruddin. Senin, (04/05/2026).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kualitas demokrasi suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Tanpa adanya pers yang sehat dan profesional, demokrasi akan kehilangan arah dan berpotensi menjadi rapuh.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya soal proses pemilihan umum, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengambil keputusan secara rasional berdasarkan informasi yang benar dan terpercaya. Dalam konteks ini, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Jika informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka keputusan publik pun akan bias. Di sinilah peran pers menjadi sangat vital dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Komaruddin juga menyoroti isu global terkait kebebasan pers yang menjadi perhatian dunia internasional. Ia merujuk pada forum yang diselenggarakan oleh UNESCO di Lusaka, Zambia, yang membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di berbagai negara.

Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat global, tetapi juga relevan dengan kondisi di Indonesia. Ancaman terhadap kebebasan pers, tekanan ekonomi terhadap media, serta perubahan lanskap bisnis media akibat digitalisasi menjadi persoalan yang harus dihadapi secara bersama.

“Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap dinamika global. Apa yang dibahas di forum internasional juga menjadi refleksi bagi kita untuk terus memperkuat kebebasan pers di dalam negeri,” katanya.

Selain itu, Komaruddin juga menyinggung pentingnya keberpihakan negara dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat. Ia mendorong adanya regulasi yang mampu melindungi karya jurnalistik, khususnya terkait hak cipta, agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga mengusulkan kebijakan “no tax for knowledge” atau pembebasan pajak terhadap produk-produk berbasis pengetahuan, termasuk karya jurnalistik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan industri media di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks.

“Produk intelektual seperti karya jurnalistik harus mendapatkan perlindungan dan dukungan. Jika perlu, negara hadir dengan kebijakan yang meringankan, termasuk dalam hal perpajakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komaruddin mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus dijaga oleh media.

Di tengah persaingan yang semakin ketat dan tuntutan kecepatan dalam penyajian informasi, ia mengingatkan agar media tidak mengorbankan akurasi dan kebenaran demi mengejar popularitas semata.

“Integritas adalah fondasi utama. Tanpa itu, pers akan kehilangan kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan hilang, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi juga akan melemah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antar insan pers dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, baik dari sisi ekonomi, teknologi, maupun tekanan eksternal lainnya. Menurutnya, kolaborasi dan saling dukung menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan pers yang independen dan profesional.

Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ini, lanjut Komaruddin, harus dijadikan sebagai refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, insan pers, maupun masyarakat luas.

Ia berharap, ke depan, pers Indonesia tidak hanya mampu bertahan di tengah perubahan zaman, tetapi juga semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi, pengawal kebenaran, dan penyambung suara rakyat.

“Pers harus tetap berdiri tegak di garis depan demokrasi. Dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap kebenaran, saya yakin pers Indonesia akan terus menjadi pilar yang kokoh bagi bangsa ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *