![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Pernyataan tegas kembali disampaikan oleh Dedi Mulyadi yang kali ini menyoroti fenomena pesta pernikahan mewah di tengah masyarakat. Gagasannya untuk menerbitkan surat edaran agar pernikahan tidak lagi identik dengan kemewahan sontak memantik perhatian publik dan menjadi perbincangan luas.
Dalam keterangannya, Dedi menilai bahwa tradisi pesta pernikahan yang berlebihan telah bergeser dari makna sakral menjadi ajang pamer status sosial. Ia menyebut, banyak pasangan pengantin maupun keluarga yang memaksakan diri menggelar hajatan besar demi menjaga gengsi, meski harus mengorbankan kondisi ekonomi.
“Fenomena ini bukan sekadar budaya, tapi sudah menjadi tekanan sosial. Banyak yang akhirnya berutang hanya untuk terlihat mampu,” ujarnya.
Ia pun mengutip istilah Sunda yang cukup populer, yakni “kajeun teuing tekor asal sohor”, yang menggambarkan sikap rela merugi demi menjaga harga diri.
Menurutnya, filosofi tersebut kini sering disalahartikan dan justru menjerumuskan masyarakat ke dalam beban finansial yang tidak perlu.
Dedi menegaskan bahwa pola pikir seperti ini harus segera diubah, terutama di kalangan generasi muda yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Ia mengingatkan bahwa pernikahan seharusnya menjadi awal membangun kehidupan yang stabil, bukan justru menjadi pintu masuk masalah ekonomi.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung munculnya fenomena pernikahan transaksional di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari tekanan ekonomi serta ekspektasi sosial yang tinggi terhadap prosesi pernikahan.
“Ketika biaya pernikahan semakin tinggi, sementara kemampuan ekonomi terbatas, maka muncul praktik-praktik yang tidak sehat. Ini yang harus kita hentikan bersama,” tegasnya.
Rencana penerbitan surat edaran ini, lanjut Dedi, bukan untuk melarang masyarakat menggelar pesta pernikahan, melainkan sebagai upaya mengedukasi dan mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam merencanakan pernikahan. Ia ingin mengembalikan esensi pernikahan sebagai ikatan sakral yang sederhana, namun penuh makna.
Langkah ini diperkirakan akan menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak mendukung karena dinilai relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap bahwa pesta pernikahan merupakan bagian dari tradisi dan hak pribadi yang tidak perlu diatur.
Meski demikian, Dedi tetap optimistis bahwa gagasan tersebut akan membawa dampak positif dalam jangka panjang. Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, mulai berani mengubah pola pikir dan tidak lagi terjebak dalam budaya gengsi.
“Mulai hidup baru seharusnya tanpa beban utang dan tekanan sosial. Pernikahan itu tentang kesiapan, bukan kemewahan,”
Dengan wacana ini, perdebatan mengenai makna pernikahan di tengah masyarakat kembali mencuat. Namun satu hal yang menjadi sorotan, dorongan untuk hidup lebih realistis dan sederhana kini semakin menguat di tengah perubahan zaman dan tantangan ekonomi yang terus berkembang. (*)
