![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI,com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai merealisasikan pembangunan Rumah Susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejati Jabar. Pembangunan tersebut secara resmi ditandai melalui kegiatan groundbreaking ceremony yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Selasa (20/01/2026).
Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari dukungan konkret Kejati Jabar terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan 3 juta rumah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Rumah susun Kejati Jawa Barat tersebut direncanakan akan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan kerja sama pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP). Lokasi pembangunan berada di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kegiatan groundbreaking turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., bersama perwakilan instansi terkait dan perangkat desa setempat.
Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis, yang disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejati Jawa Barat bersama perwakilan dari Kementerian PKP. Momentum tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan hunian vertikal yang diperuntukkan bagi ASN Kejati Jabar.
Dalam sambutannya, Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dicanangkannya program pembangunan 3 juta rumah. Menurutnya, program tersebut sangat strategis dan sejalan dengan kebutuhan aparatur penegak hukum di daerah.
“Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini tidak hanya bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi ASN, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” ujar Wakajati Jabar.
Ia menambahkan, ketersediaan hunian yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN Kejati Jabar, sehingga berdampak positif terhadap kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pembangunan rumah susun ini sekaligus menegaskan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional di bidang perumahan, khususnya bagi aparatur negara yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. (DIX)
