![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Sosok pemimpin yang tegas, berwibawa, dan bijaksana dinilai memiliki peran penting dalam membangun pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karakter tersebut menjadi salah satu penilaian seorang aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Drs. H. Misbah.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp miliknya, Senin malam (19/10/2026), seorang aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik yang meminta identitasnya tidak disebutkan menilai Drs. H. Misbah sebagai sosok pemimpin yang tegas, berwibawa, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, ketegasan seorang pemimpin merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan. Namun, ketegasan tersebut perlu diimbangi dengan kebijaksanaan, komunikasi yang baik, serta kemampuan memahami kebutuhan masyarakat.
“Seorang pemimpin harus memiliki ketegasan, wibawa, dan kebijaksanaan. Ketegasan diperlukan agar aturan dijalankan dengan baik, sementara kebijaksanaan menjadi landasan dalam mengambil keputusan dan menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menilai, jabatan kepala KUA bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral, kemampuan memberikan pelayanan, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai institusi yang memberikan pelayanan di bidang urusan agama Islam, KUA memiliki peran strategis dalam melayani kebutuhan masyarakat, termasuk urusan pencatatan pernikahan, konsultasi keagamaan, bimbingan keluarga sakinah, serta pelayanan administrasi wakaf sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, menurutnya, seorang kepala KUA dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional, terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan senantiasa mengedepankan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan latar belakang warga.
Ketegasan Harus Berjalan Seiring dengan Kebijaksanaan
Aktivis tersebut menegaskan bahwa ketegasan tidak seharusnya dimaknai sebagai sikap keras semata. Sebaliknya, ketegasan yang baik harus didasarkan pada aturan, disertai pertimbangan yang matang, serta dilaksanakan dengan tetap menghormati masyarakat.
Begitu pula dengan kewibawaan seorang pejabat. Wibawa, menurutnya, tidak hanya terbentuk dari jabatan yang disandang, tetapi juga dari sikap, integritas, konsistensi, dan keteladanan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang mampu menempatkan persoalan secara proporsional, mendengarkan masukan, serta mengambil keputusan berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat. Itulah karakter yang penting dalam menjalankan pelayanan publik,” tambahnya.
Ia juga berpandangan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sebuah lembaga dibangun melalui pelayanan yang nyata, komunikasi yang santun, serta kesungguhan dalam menyelesaikan kebutuhan warga.
Pelayanan Publik Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Lebih lanjut, ia berharap KUA Kecamatan Tarogong Kidul terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan informasi yang jelas, mempermudah akses layanan sesuai ketentuan, dan memastikan setiap urusan ditangani secara profesional.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sikap aparatur dalam melayani masyarakat, kejelasan prosedur, serta kepastian proses pelayanan.
Ia menambahkan, pemimpin yang mampu menggabungkan ketegasan, kewibawaan, dan kebijaksanaan akan memiliki peluang lebih besar untuk membangun lingkungan kerja yang disiplin sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Meski demikian, penilaian terhadap kinerja seorang pejabat publik tetap perlu ditempatkan secara proporsional, dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas, kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap aturan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga mampu menunjukkan tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan demikian, ketegasan, kewibawaan, dan kebijaksanaan diharapkan dapat terus menjadi nilai penting dalam penyelenggaraan pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, demi terwujudnya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. (DIX)












Leave a Reply