![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Upaya merawat toleransi, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta menjaga harmoni kemanusiaan menjadi perhatian dalam kegiatan Simposium Multikultural Lintas Iman dan Budaya yang diselenggarakan Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 Garut di Gedung Pendopo Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur agama, kepercayaan, tokoh masyarakat, dan kebudayaan untuk memperkuat dialog serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga persaudaraan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Simposium mengangkat tema “Bedah Filsafat Islam, Konfusianisme, Buddhisme, dan Kearifan Sunda dalam Menjaga Harmoni Kemanusiaan dan Ruang Aman Anak.” Tema ini menekankan pentingnya menggali nilai-nilai luhur agama dan budaya lokal sebagai landasan membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
Aceng Debus, saat diwawancarai awak media melalui sambungan WhatsApp miliknya, Selasa (13/10/2026), memberikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk keberagaman unsur agama dan budaya yang terlibat serta kolaborasi seni tradisional yang turut mewarnai simposium.
” Ya dengan kehadiran dari berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan perbedaan dalam ruang dialog yang terbuka. Melalui kegiatan ini, semangat toleransi diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Aceng Debus.
Simposium Lintas Iman, Ruang Memperkuat Persaudaraan
Keberagaman merupakan kenyataan yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perbedaan agama, kepercayaan, adat istiadat, bahasa, dan kebudayaan telah menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa.
Dalam konteks tersebut, dialog lintas iman memiliki arti penting untuk membangun pemahaman bahwa perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat untuk saling menjauh, apalagi menimbulkan permusuhan.
Simposium yang digelar DTK Persada 212 Garut ini menghadirkan semangat dialog yang melibatkan unsur Islam, Hindu, Buddha, Kristen, Konghucu, serta Sunda Wiwitan.
Pertemuan berbagai unsur tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal keragaman perspektif keagamaan dan kebudayaan sekaligus mencari titik temu dalam persoalan kemanusiaan.
Dialog lintas iman bukan bertujuan menyeragamkan keyakinan. Sebaliknya, forum semacam ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya, sementara kehidupan bersama tetap membutuhkan sikap saling menghormati dan menghargai.
Melalui komunikasi yang terbuka, perbedaan pandangan dapat dibicarakan secara dewasa. Kesalahpahaman dapat diluruskan melalui dialog, sedangkan prasangka dapat dikurangi dengan membangun interaksi yang sehat antarkelompok masyarakat.
Semangat inilah yang menjadi relevan dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Garut, sebuah daerah yang memiliki kekayaan tradisi sosial dan budaya serta kehidupan masyarakat dengan beragam latar belakang.
Menggali Nilai Kemanusiaan dalam Agama dan Budaya
Tema simposium menempatkan filsafat Islam, Konfusianisme, Buddhisme, dan kearifan Sunda sebagai perspektif untuk membahas harmoni kemanusiaan.
Ajaran agama dan tradisi budaya memiliki sejarah, karakter, serta cara pandang masing-masing. Namun, dalam kehidupan sosial, dialog di antara berbagai perspektif tersebut dapat membuka ruang untuk membicarakan persoalan bersama, seperti penghormatan terhadap sesama, tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap kelompok rentan, dan pentingnya menjaga perdamaian.
Kearifan lokal Sunda, misalnya, memiliki beragam ungkapan dan nilai sosial yang menekankan pentingnya hidup berdampingan, menjaga hubungan baik, serta menghormati orang lain.
Nilai-nilai tersebut dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat kehidupan masyarakat apabila diterapkan secara nyata dan tidak hanya disampaikan dalam forum formal.
Demikian pula, dialog mengenai pemikiran keagamaan dapat mendorong masyarakat memahami bahwa perbedaan tidak harus selalu berakhir dengan pertentangan.
Perbedaan dapat menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai kehidupan bersama.
Dalam konteks ini, simposium lintas iman dan budaya di Pendopo Garut diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif, dengan tetap menghormati identitas dan keyakinan setiap peserta.
Kolaborasi Debus, Pencak Silat, dan Barongsai Warnai Simposium
Selain dialog multikultural, kegiatan tersebut juga menghadirkan kolaborasi seni dan budaya yang memadukan Debus, pencak silat, serta barongsai dari Vihara Dharma Loka.
Kolaborasi ini menjadi salah satu unsur yang memperlihatkan bagaimana seni dapat berperan sebagai sarana komunikasi lintas budaya.
Debus merupakan salah satu bentuk seni tradisional yang dikenal dalam khazanah budaya Nusantara. Sementara itu, pencak silat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri, tetapi juga memiliki unsur seni, kedisiplinan, dan nilai-nilai pembentukan karakter.
Di sisi lain, barongsai merupakan kesenian yang berakar pada tradisi budaya Tionghoa dan berkembang sebagai salah satu ekspresi budaya yang dapat dinikmati masyarakat dari berbagai latar belakang.
Ketika beragam kesenian tersebut hadir dalam satu kegiatan, ruang perjumpaan budaya terbuka semakin luas. Masyarakat dapat mengenal tradisi yang berbeda sekaligus memahami bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai sejarah dan identitas yang patut dihargai.
Kolaborasi tersebut juga menunjukkan bahwa pesan toleransi tidak selalu harus disampaikan melalui pidato atau diskusi. Seni dan budaya dapat menjadi media yang efektif untuk membangun kedekatan emosional, memperkuat persahabatan, serta menciptakan suasana kebersamaan.
Dalam masyarakat yang beragam, kegiatan kebudayaan seperti ini dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas interaksi sosial dan mengurangi sekat-sekat yang terbentuk akibat perbedaan latar belakang.
Toleransi Tidak Cukup Berhenti pada Slogan
Merawat toleransi membutuhkan komitmen yang berkelanjutan. Kerukunan tidak cukup hanya ditampilkan dalam acara seremonial, foto bersama, atau pernyataan tentang pentingnya persatuan.
Toleransi perlu dibuktikan melalui tindakan sehari-hari, mulai dari menghormati pelaksanaan ibadah orang lain, tidak menyebarkan kebencian atas dasar agama dan kepercayaan, hingga memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Masyarakat juga perlu membangun kebiasaan menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi dan mekanisme yang damai.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial, tantangan menjaga kerukunan semakin kompleks. Informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, serta narasi yang mempertentangkan kelompok tertentu dapat memperbesar kesalahpahaman apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Karena itu, dialog lintas iman perlu diikuti dengan pendidikan toleransi, literasi informasi, dan penguatan hubungan sosial di tingkat masyarakat.
Tokoh agama, tokoh adat, pemimpin komunitas, lembaga pendidikan, media, dan pemerintah daerah memiliki ruang kontribusi masing-masing untuk menjaga agar perbedaan tidak dimanfaatkan sebagai alasan untuk memecah belah masyarakat.
Simposium ini menjadi salah satu kesempatan untuk mengingatkan kembali bahwa persatuan membutuhkan usaha bersama. Setiap elemen masyarakat dapat berperan sesuai kapasitasnya dalam menjaga komunikasi, menghormati perbedaan, serta mencegah berkembangnya konflik.
Ruang Aman Anak Menjadi Bagian Penting Agenda Kemanusiaan
Selain toleransi dan kerukunan, tema simposium turut menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak.
Persoalan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua atau lembaga pendidikan.
“Anak membutuhkan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun intelektual. Mereka juga berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ungkapnya.
Keluarga memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter anak. Namun, lingkungan masyarakat juga berpengaruh besar terhadap cara anak memahami perbedaan dan membangun hubungan dengan orang lain.
Pendidikan mengenai toleransi dan penghormatan terhadap sesama perlu diperkenalkan sejak dini melalui pendekatan yang sesuai dengan usia anak. Anak perlu memahami bahwa setiap orang harus diperlakukan dengan hormat, meskipun memiliki agama, kebiasaan, kondisi, atau latar belakang yang berbeda.
Dalam hal ini, tokoh agama dan tokoh budaya dapat berkontribusi melalui pesan-pesan yang mendorong kasih sayang, kepedulian, dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.
Ruang aman bagi anak juga berarti menyediakan lingkungan yang memungkinkan mereka menyampaikan pendapat, memperoleh perlindungan ketika menghadapi ancaman, serta mendapatkan pendampingan yang layak.
Dengan demikian, pembahasan mengenai harmoni kemanusiaan memiliki hubungan erat dengan upaya melindungi generasi penerus. Masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi semestinya juga memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan hak-hak anak.
Deklarasi Bersama Diharapkan Menjadi Komitmen Nyata
Dalam undangan kegiatan, panitia turut mencantumkan agenda penandatanganan deklarasi bersama untuk harmoni kemanusiaan.
Agenda tersebut dirancang sebagai simbol komitmen berbagai pihak untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif serta aman bagi anak-anak.
Deklarasi bersama dapat menjadi langkah awal untuk menyatukan visi dan membangun kesepahaman di antara berbagai unsur masyarakat. Namun, nilai penting deklarasi terletak pada kesediaan pihak-pihak yang terlibat untuk menjalankan komitmen tersebut secara konsisten.
“Upaya menjaga harmoni membutuhkan langkah nyata, seperti memperluas ruang dialog, memperkuat kerja sama lintas komunitas, meningkatkan kepedulian terhadap korban kekerasan, serta mendorong penyelesaian persoalan sosial secara adil,” ucap Aceng.
Masyarakat juga membutuhkan ruang komunikasi yang memungkinkan perbedaan disampaikan tanpa intimidasi dan tanpa merendahkan martabat kelompok lain.
Apabila komitmen tersebut terus dirawat, kegiatan lintas iman dan budaya dapat memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar pertemuan satu hari. Forum semacam ini berpotensi menjadi titik awal bagi kerja sama yang berkelanjutan dalam bidang sosial, pendidikan, kebudayaan, dan perlindungan anak.
Garut Membutuhkan Semangat Kebersamaan
Penyelenggaraan simposium multikultural di Gedung Pendopo Garut menjadi momentum untuk memperkuat kembali kesadaran bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Perbedaan agama, kepercayaan, dan tradisi merupakan bagian dari kehidupan sosial yang harus dikelola melalui sikap dewasa, dialog terbuka, serta penghormatan terhadap hak setiap warga.
Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan justru diuji ketika masyarakat mampu menjaga hubungan baik di tengah perbedaan pendapat, keyakinan, dan kebudayaan.
Karena itu, semangat lintas iman dan budaya perlu diterjemahkan dalam tindakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, komunitas seni, hingga ruang publik.
“Kolaborasi Debus, pencak silat, dan barongsai dalam kegiatan tersebut memberikan gambaran bahwa kebudayaan dapat menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan masyarakat dalam suasana saling menghargai,” terangnya.
Sementara itu, perhatian terhadap ruang aman anak mengingatkan bahwa harmoni kemanusiaan bukan sekadar persoalan hubungan antarkelompok, tetapi juga menyangkut tanggung jawab melindungi mereka yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Melalui kegiatan yang digelar DTK Persada 212 Garut ini, harapan terhadap kehidupan masyarakat yang lebih rukun, damai, dan inklusif kembali mendapatkan ruang untuk dibicarakan bersama.
Pada akhirnya, merawat toleransi bukan pekerjaan satu kelompok atau satu agama. Tanggung jawab tersebut melekat pada setiap orang yang menginginkan kehidupan bermasyarakat berlangsung secara damai dan bermartabat.
“Berbeda dalam keyakinan, beragam dalam kebudayaan, tetapi tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persaudaraan, menjunjung kemanusiaan, dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkas Aceng. (DIX)












Leave a Reply