Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Komisi III DPR Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto, Tahapan Menuju Kursi Kapolri Dimulai

Loading

Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahapan penting. Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon Kapolri.

Komjen Suyudi tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), untuk mengikuti agenda resmi tersebut. Ia datang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.Mengenakan seragam lengkap Kepolisian Negara Republik Indonesia, Suyudi memasuki ruang rapat Komisi III DPR. Kehadirannya langsung menjadi perhatian karena agenda tersebut merupakan bagian dari proses DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden terkait pergantian Kapolri.

Suyudi terlihat berjalan di belakang Sufmi Dasco Ahmad sebelum memasuki ruang rapat. Setelah berada di dalam ruangan, ia bersalaman dengan pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR yang hadir dalam agenda tersebut.

Selanjutnya, Suyudi menempati tempat yang telah disediakan untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.Agenda fit and proper test dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Sejumlah anggota Komisi III turut menghadiri proses tersebut.

Dalam pembukaan agenda, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Menurut Habiburokhman, surat Presiden tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (01/10/2026).

Surat Presiden tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk menjalankan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPR telah menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujarnya.

Suyudi Paparkan Visi dan Misi

Dalam rangkaian fit and proper test, Komjen Suyudi diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya di hadapan pimpinan serta anggota Komisi III DPR.

Pemaparan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap calon Kapolri yang telah diajukan Presiden.

Sebagai calon pimpinan tertinggi Polri, berbagai gagasan mengenai arah kebijakan institusi kepolisian menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Suyudi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya di lingkungan institusi penegak hukum.

Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.Dengan pengajuan tersebut, proses selanjutnya berada dalam mekanisme DPR, khususnya Komisi III yang memiliki ruang untuk melakukan pendalaman terhadap calon yang diajukan pemerintah.

DPR Dalami Calon Kapolri

Uji kelayakan dan kepatutan bukan sekadar agenda seremonial. Dalam proses tersebut, calon Kapolri harus memaparkan visi dan misi serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR.

Proses ini menjadi ruang bagi DPR untuk mendapatkan penjelasan langsung dari calon mengenai gagasan, program dan arah kepemimpinan apabila nantinya dipercaya memimpin institusi Polri.

Komisi III DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap bidang penegakan hukum. Karena itu, proses pendalaman terhadap calon Kapolri menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan antara pemerintah dan DPR.

Dalam konteks tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang diajukan sebagai calon Kapolri, tetapi juga pada gagasan yang dibawa calon tersebut untuk menjawab berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepolisian.

Polri merupakan salah satu institusi utama dalam sistem penegakan hukum dan keamanan nasional. Karena itu, pergantian Kapolri memiliki implikasi terhadap arah kebijakan serta pelaksanaan tugas kepolisian ke depan.

Menunggu Tahapan Selanjutnya

Dengan dimulainya fit and proper test, proses pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri kini memasuki tahapan yang berlangsung di parlemen.Komisi III DPR akan menjalankan proses pendalaman sesuai mekanisme yang telah ditetapkan setelah menerima surat Presiden.

Hasil dari proses tersebut nantinya menjadi bagian dari rangkaian mekanisme pengangkatan Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.Untuk saat ini, Komjen Suyudi masih menjalani proses sebagai calon Kapolri. Status tersebut berbeda dengan jabatan Kapolri definitif karena masih terdapat tahapan kelembagaan yang harus dilalui.

Perhatian publik pun diarahkan pada jalannya proses uji kelayakan dan kepatutan serta substansi visi dan misi yang disampaikan Suyudi di hadapan Komisi III DPR.

Pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum penting bagi institusi tersebut, terutama dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus menjawab berbagai persoalan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Proses tersebut, kini berada di tangan lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya terhadap calon Kapolri yang telah diajukan Presiden.

Komjen Suyudi Ario Seto selanjutnya akan mengikuti rangkaian proses sesuai agenda DPR hingga seluruh tahapan pencalonan selesai dilaksanakan. (BES)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *