![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, , melakukan kunjungan kerja, Kamis (18/06/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi internal sekaligus peningkatan kinerja aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan se-Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jabar didampingi oleh Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H., M.H., Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Di hadapan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kajati Jabar memberikan arahan yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip “jaga diri, jaga instansi, dan jangan serakah” sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa harus menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik lembaga maupun merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Selain menyoroti aspek integritas, Kajati Jabar juga memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana, maupun pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Lebih dari itu, keberhasilan sejati harus tercermin dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, adil, bebas dari praktik pemerasan, serta mampu memberikan rasa keadilan dan pemulihan bagi korban menjadi indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Dalam arahannya, Kajati juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan harmonisasi antarbidang. Ia meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi, mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, serta memanfaatkan anggaran secara efektif dan bertanggung jawab demi tercapainya tujuan organisasi.
Kajati Jabar menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” tegas Kajati Jabar.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan di Jawa Barat untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, profesional, dan bermartabat. Melalui penguatan integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)














Leave a Reply