![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kawasan Cagar Alam Hutan Sancang di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian berbagai pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan konservasi alam. Keberadaan hutan yang dikenal memiliki nilai ekologis, historis, serta kearifan budaya masyarakat adat itu dinilai menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam yang masih terjaga hingga saat ini.
Camat Cibalong, Galih Mawaris,Camat Cibalong, Galih Mawariz, S.E., S.IP., S.Mi., menegaskan bahwa pelestarian Hutan Sancang tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan semua unsur, mulai dari aparat keamanan, petugas konservasi, tokoh adat, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.
Menurutnya, sinergitas yang selama ini terbangun antara pemerintah kecamatan, kepolisian, petugas Perhutani, pihak BKSDA, dan masyarakat adat menjadi fondasi kuat dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kerusakan lingkungan maupun eksploitasi alam yang berlebihan.
“Hutan Sancang bukan hanya kawasan konservasi biasa, tetapi merupakan warisan alam yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kehidupan bagi masyarakat Garut Selatan. Karena itu menjaga hutan ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Galih Mawaris saat berada di kawasan konservasi wilayah XIX BKSDA Kecamatan Cibalong, Selasa (19/05/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Hutan Sancang memiliki luas cagar alam sekitar 2.313,90 hektare dan kawasan cagar laut sekitar 1.050 hektare yang menjadi bagian penting dari sistem perlindungan ekosistem di wilayah selatan Garut. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna langka yang harus dijaga keberlangsungannya.
Selain memiliki fungsi ekologis, Hutan Sancang juga menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat sekitar. Sebagian besar warga menggantungkan mata pencaharian dari hasil bumi dan hasil hutan non-kayu yang diperoleh secara tradisional dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Masyarakat di sekitar hutan hidup berdampingan dengan alam sejak lama. Mereka bertani kopi, memanen madu hutan, penderes aren, hingga menanam berbagai jenis tanaman pangan dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Galih menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan kini semakin tinggi. Hal itu terlihat dari mulai ditinggalkannya praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan seperti perburuan liar maupun eksploitasi hutan secara berlebihan.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat kawasan Hutan Sancang tetap lestari hingga saat ini adalah kuatnya nilai adat dan budaya masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun.
Di kawasan tersebut, terdapat zonasi-zonasi tertentu yang dianggap sakral dan tidak boleh disentuh oleh aktivitas manusia. Kawasan yang dikenal sebagai hutan larangan itu diyakini masyarakat memiliki fungsi penting sebagai penjaga keseimbangan alam sekaligus pelindung sumber mata air bagi kebutuhan warga.
“Di sini masyarakat masih sangat menghormati aturan adat. Ada kawasan yang sama sekali tidak boleh dimasuki atau dirusak karena dianggap sebagai wilayah yang harus dijaga demi keberlangsungan kehidupan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan adat di tengah masyarakat terbukti mampu menjadi sistem pengawasan sosial yang efektif. Meski tanpa sanksi hukum formal yang berat, masyarakat tetap patuh karena adanya rasa hormat terhadap nilai-nilai budaya dan sumpah adat yang dianggap sakral.
“Kita bisa melihat bahwa menjaga hutan tidak selalu harus dengan pendekatan represif. Kesadaran budaya dan kearifan lokal justru menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Galih.
Dalam kesempatan tersebut, Galih Mawaris juga mengapresiasi peran aktif aparat keamanan dan petugas kehutanan yang terus melakukan pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat agar tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Sinergi antara Camat Cibalong, Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani, jajaran Perhutani, petugas BKSDA, hingga tokoh masyarakat dinilai menjadi contoh kolaborasi yang positif dalam menjaga kawasan hutan konservasi di Kabupaten Garut.
Ia berharap pola pendekatan berbasis kolaborasi dan budaya lokal tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam.
“Kita ingin Hutan Sancang tetap hijau, tetap lestari, dan tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Alam harus diwariskan dalam keadaan baik kepada anak cucu kita,” tegasnya.
Lebih jauh Galih menuturkan, keberadaan Hutan Sancang bukan hanya penting bagi masyarakat Garut Selatan, melainkan juga memiliki arti strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan secara lebih luas. Kawasan hutan tersebut berperan penting dalam menjaga cadangan air, mencegah bencana ekologis, serta menjadi paru-paru alami bagi wilayah sekitar.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan konservasi.
“Mari kita jaga bersama Hutan Sancang sebagai kekayaan alam dan kebanggaan Garut Selatan. Ketika alam dijaga dengan baik, maka alam juga akan menjaga kehidupan manusia,” pungkasnya. (Wawan Sutiawan)












Leave a Reply