Yudha Puja Turnawan: “Emak Sarinah Butuh Perhatian Kita Bersama, Negara Wajib Hadir”

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di balik hiruk pikuk pembangunan, masih ada wajah kemiskinan yang begitu nyata di Kabupaten Garut. Emak Sarinah, seorang perempuan renta yang hidup sebatang kara di Kampung Tarikolot RT 02 RW 11, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi potret getir yang menggugah hati banyak orang.

Di usia senjanya, ia bertahan hidup di rumah reyot yang nyaris roboh, tanpa kamar mandi, lantai yang tak layak, dan udara yang pengap bercampur bau menyengat. Kehidupannya sehari-hari hanya bergantung pada belas kasih tetangga, terutama Teh Dede Sindi, yang masih setia mengirimkan makanan dan sesekali memandikannya.

Namun, kisah pilu ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar cerita belas kasihan. Hal ini ditegaskan Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, yang menilai bahwa penderitaan lansia seperti Emak Sarinah adalah tanggung jawab bersama.

“Emak Sarinah butuh perhatian kita bersama. Jangan biarkan beliau melewati masa tuanya dalam penderitaan. Pemerintah harus hadir, masyarakat juga harus bergerak. Kepedulian adalah cermin kemanusiaan kita,” ujar Yudha, Kamis (04/09/2025).

Hidup dalam Kesepian dan Keterbatasan

Potret kehidupan Emak Sarinah sungguh menyayat hati. Tanpa anak, tanpa keluarga dekat yang mendampingi, ia menjalani hari-harinya dalam kesendirian. Segala keterbatasan membuatnya sulit memenuhi kebutuhan dasar.

“Kalau bukan karena kebaikan Teh Dede, mungkin kondisi Emak Sarinah akan jauh lebih buruk. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu orang tetangga. Negara wajib turun tangan,” tegas Yudha.

Kewajiban Hukum dan Moral

Yudha menegaskan bahwa ada dasar hukum yang mengatur perlindungan bagi lansia terlantar. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menyebutkan bahwa lansia yang hidup sendiri dan tidak mampu wajib mendapat perlindungan sosial.

Hal itu diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang mengamanatkan Pemkab Garut untuk memberikan pelayanan, perawatan, hingga bantuan sosial bagi lansia sebatang kara.

“Regulasi sudah jelas. Jangan sampai aturan hanya jadi dokumen formal tanpa implementasi. Kehidupan Emak Sarinah adalah alarm bagi kita semua, bahwa negara tidak boleh abai,” ujarnya.

Desakan untuk Pemkab Garut

Sebagai wakil rakyat, Yudha mendorong Pemkab Garut untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, BAZNAS, hingga lembaga sosial kemasyarakatan  untuk mencari solusi komprehensif.

Beberapa langkah yang ia tawarkan meliputi:

Mengoptimalkan dana CSR, BAZNAS, dan iuran KORPRI untuk memperbaiki rumah Emak Sarinah.

Menyalurkan bantuan sosial rutin berupa kebutuhan pokok dan layanan kesehatan.

Menggerakkan program bedah rumah dan perbaikan lingkungan bagi lansia duafa.

Memperkuat pendataan serta monitoring agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga sosial adalah kunci. Jangan ada lagi warga yang terlupakan,” kata Yudha menegaskan.

Ajakan Gotong Royong

Lebih jauh, Yudha menekankan bahwa kepedulian terhadap lansia bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, tetapi soal kemanusiaan dan moral bangsa.

“Kalau masih ada lansia yang hidup sebatang kara dalam penderitaan, maka sejatinya kita semua sedang gagal menjaga martabat kemanusiaan. Jangan biarkan ada warga tua yang terlantar tanpa kepastian hidup layak,” ucapnya.

Yudha pun mengajak seluruh masyarakat Garut untuk memperkuat semangat gotong royong. Menurutnya, budaya tolong-menolong adalah warisan luhur bangsa yang harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Gotong royong bukan sekadar slogan. Mari kita tunjukkan bersama, agar Emak Sarinah bisa menghabiskan masa tuanya dengan tenang, sehat, dan bermartaba,” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *