Viral Video Dugaan Pungli di Pasar Tumpah Cikarang Utara, Pihak Terkait Tegaskan Tak Ada Permintaan Uang

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menarasikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tumpah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara tayangan video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan adanya percakapan antara sejumlah pihak di area lapak pedagang, yang kemudian memicu asumsi publik bahwa telah terjadi pungli terhadap pedagang cabai dan pisang.

Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan grup percakapan warga. Sejumlah warganet menyayangkan jika benar terjadi praktik pungli di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang meminta agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak yang dikaitkan dalam rekaman akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Dalam pernyataan klarifikasinya, pihak tersebut menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang, pungutan, atau bentuk pembayaran apa pun kepada para pedagang. Mereka menyebut peristiwa dalam video hanyalah komunikasi terkait penempatan dan kepemilikan lapak.

“Kami ingin mengklarifikasi terkait video yang beredar di media sosial tentang pungli di pasar tumpah. Video tersebut bukan terkait pungutan liar, melainkan mempertanyakan lapak pedagang cabai dan pisang yang sebelumnya sudah menempati lapak tersebut terlebih dahulu. Kami tegaskan bahwa kami tidak meminta uang ataupun lainnya,” ujarnya. Senin, (23/02/2026).

Menurut penjelasan yang disampaikan, saat kejadian berlangsung, pihaknya hanya mempertanyakan keberadaan pedagang yang menempati lokasi tertentu karena sebelumnya lapak tersebut telah digunakan oleh pedagang lain. Situasi itu disebut sebagai bentuk kesalahpahaman komunikasi yang kemudian direkam dan dipersepsikan berbeda ketika beredar di media sosial.

Pihak terkait juga menyayangkan penyebaran video tanpa konteks utuh yang berpotensi mencoreng nama baik dan memicu opini negatif di tengah masyarakat. Mereka menilai potongan video yang beredar tidak menampilkan keseluruhan percakapan sehingga memunculkan interpretasi yang keliru.

Di sisi lain, mereka justru mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik pungli apabila benar-benar terjadi. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terbukti memperjualbelikan lapak atau lahan secara ilegal.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar menindak keras apabila ada oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan. Jika memang terbukti ada pungli atau penyalahgunaan, tentu harus diproses secara hukum sebagaimana arahan Plt Bupati Bekasi terkait pemberantasan pungli,” tambahnya.

Isu pungli di pasar tradisional memang kerap menjadi perhatian publik, mengingat pasar merupakan ruang ekonomi rakyat kecil yang sangat bergantung pada stabilitas dan keadilan dalam pengelolaannya. Dugaan pungutan liar, sekecil apa pun, dapat memicu keresahan pedagang dan pembeli, serta berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari instansi pemerintah setempat terkait video yang viral tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada kejelasan fakta secara menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, sebuah potongan video dapat dengan cepat membentuk opini publik. Oleh karena itu, klarifikasi dari semua pihak serta sikap kritis masyarakat menjadi kunci agar informasi yang berkembang tetap berada pada koridor kebenaran dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan. (Mardani Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *