Ujang Ape dan Rini Pertanyakan Transparansi Bantuan KWh Listrik di Desa Cigaronggong: “Rumah Warga Lain Sudah Dipasang, Kami Masih Menunggu Tanpa Kepastian”

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUM.com – Pasangan suami istri Ujang Ape (63) dan Rini (45), warga Kampung Peundeuy, RT 02 RW 03, Desa Cigaronggong, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah menyampaikan keluhan terkait bantuan pemasangan KWh listrik yang tak kunjung terealisasi. 

Program yang disebut-sebut ditujukan untuk warga kurang mampu itu justru meninggalkan tanda tanya besar bagi mereka, sementara beberapa rumah warga lain yang juga terdata telah lebih dulu menikmati pemasangan instalasi listrik.

Didata, Dijanjikan, Tetapi Tak Ada Kepastian

Rini mengungkapkan bahwa pihak desa sebelumnya telah melakukan pendataan untuk program bantuan KWh listrik. Namanya bersama sang suami tercantum dalam daftar penerima manfaat, dan bahkan disebutkan bahwa pemasangan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Tak ada panggilan rapat, tak ada pemberitahuan, dan tak ada kejelasan kapan instalasi akan dipasang.

“Rumah kami ini telah di data, katanya akan segera dipasang. Tapi hingga saat ini tidak ada kabarnya sama sekali. Kami melihat jelas banyak rumah-rumah orang lain yang sudah terpasang kabel berikut KWh, terus kenapa ke rumah  kami tidak,” ujar Rini dengan raut wajah kecewa saat di wawancarai awak media. Sabtu, (15/11/2025).

Warga Lain Sudah Terpasang, Tetapi Rumah Mereka Tidak

Hal mengejutkan bagi Ujang dan Rini adalah fakta bahwa beberapa warga lain yang juga dalam kategori kurang mampu telah mendapatkan pemasangan KWh listrik lebih dulu. Bahkan ada yang rumahnya baru dibangun tetapi justru sudah diprioritaskan.

Sementara, Ujang Ape selaku kepala keluarga suami dari ibu Rini sudah jelas-jelas mempertanyakan asas keadilan dan prioritas dalam pendistribusian bantuan tersebut.

“Kalau memang program bantuan khusus untuk warga miskin, tapi kenapa yang lain sudah di pasang dan rumah kami tidak? Padahal sama saja kami juga dalam taraf warga miskin atau kurang mampu, apabila tidak ada bantuan listrik tersebut kenapa kami harus di data dan di janjikan akan terpasang KWhnya tapi ternyata tidak ada,” tegas Ujang.

Perbedaan perlakuan ini menimbulkan dugaan bahwa ada ketidakteraturan dalam mekanisme pendataan ataupun dalam penentuan rumah mana yang dipasangi lebih dulu.

Tidak Pernah Mendapat Bansos Apa Pun

Keluhan Rini semakin menguat setelah ia menyampaikan bahwa selama ini keluarganya tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah baik berupa sembako, PKH, BPNT, maupun bantuan lain yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu.

“Bantosan naon wae, kami mah teu kungsi kénging. Ayeuna KWh listrik ieu oge teu aya kejelasan. Naha kami teu dianggap aya?” ungkap Rini lirih. Kondisi ini memperjelas adanya potensi ketimpangan dalam proses penyaluran bantuan pemerintah.

Potensi Masalah: Apakah Ada Kesalahan Data atau Ketidakterbukaan Informasi?

Kasus ini membuka pertanyaan lebih besar mengenai transparansi dan ketertiban administrasi di tingkat Pemerintah Desa Cigaronggong. Jika benar Ujang dan Rini sudah masuk dalam pendataan resmi, mengapa proses pemasangan tidak berjalan sesuai janji? Apakah ada penggantian data? Kelalaian? Atau kurangnya komunikasi dari pihak aparatur desa?

Ketiadaan informasi resmi menimbulkan kecemasan dan kecurigaan warga bahwa adanya pembagian bantuan yang tidak merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

Warga Menuntut Jawaban dan Keadilan

Ujang dan Rini berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka terkait keterlambatan dan ketidakjelasan bantuan tersebut. Mereka meminta agar aparat desa memperlakukan semua warga dengan adil tanpa pilih kasih.

“Kami henteu nuntut nanaon anu engké-engké. Kami ngan ukur hoyong hak anu tos dijanjikeun. Upami didata, punten diurus. Upami aya kendala, punten dijelaskeun ka warga. Ulah ngan ukur cicing bae,” pungkas Ujang.

Menunggu Respons Resmi dari Pemerintah Desa

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Cigaronggong belum memberikan penjelasan resmi mengenai keluhan terkait pemasangan KWh listrik dan alasan keterlambatan tersebut. 

Di sisi lain,warga kini menanti langkah konkret pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan seluruh bantuan yang bersumber dari program pemerintah dapat tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa menciptakan kecemburuan sosial di masyarakat.

Kasus Ujang Ape dan Rini menjadi bukti bahwa permasalahan distribusi bantuan pemerintah masih membutuhkan pengawasan ketat, terutama dalam menjamin keadilan bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada fasilitas dasar seperti akses listrik. (Wawan.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *