Tindaklanjuti Dumas, Polsek Kedung Waringin Bersama Forkopimcam Cek Angkringan Mas Paijo

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman keras dan peredaran obat-obatan terlarang, jajaran Polsek Kedung Waringin bersama unsur Forkopimcam dan Satpol PP turun langsung melakukan pengecekan di Angkringan Mas Paijo Pusat, yang berlokasi di Jalan Raya Segitiga Emas, Kampung Kedung Gede RT 004/002, Desa Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam (07/03/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang disampaikan melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno, SH, MM langsung memimpin kegiatan pengecekan di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Camat Kedung Waringin Drs. Maman Badruzaman, MSi (MBZ) bersama personel gabungan dari Polsek Kedung Waringin, unsur Kecamatan, serta Satpol PP dengan total kekuatan sebanyak 16 personel.

Saat berada di lokasi, Kapolsek Kedung Waringin memberikan imbauan kepada para pengunjung, khususnya kalangan muda-mudi, agar tidak menjadikan area warung angkringan sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras, menyalahgunakan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tidak menjadikan area angkringan sebagai tempat berkumpul untuk minum-minuman keras. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan keributan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas AKP Muhammad Trisno di sela kegiatan.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Kapolsek bersama Camat Kedung Waringin dan jajaran juga menyampaikan kepada pemilik warung agar memperhatikan jam operasional usaha, dengan batas waktu operasional hingga pukul 00.00 WIB guna menjaga ketertiban lingkungan.

Petugas juga mengajak para pemilik usaha, pengunjung, serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pemilik warung serta sejumlah pengunjung. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya minuman keras maupun obat-obatan terlarang di lokasi.

Kapolsek Kedung Waringin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan rutin di wilayah hukumnya, khususnya di area yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti lokasi berkumpulnya masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), terlebih pada momentum bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menyambangi lokasi dan melakukan pengecekan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun juga melalui pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian di lingkungan sekitar dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) melalui WhatsApp di 0813-8399-0086 atau layanan Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

Kehadiran Kapolsek Kedung Waringin bersama Camat dan jajaran di lokasi mendapat respons positif dari warga sekitar serta para pengunjung angkringan. Langkah cepat dan humanis tersebut dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. ( Mardani Lubis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *