![]()
(Oleh: Diki Kusdian, Pemimpin Redaksi Tribunpribumi.com)
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Di dalamnya terkandung hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Namun, di balik semarak pemberitaan yang setiap hari kita nikmati, terdapat kenyataan pahit yang kerap tidak terlihat: jurnalis sebagai garda terdepan penyampai kebenaran justru sering dilecehkan, dihina, diiming-imingi, bahkan menjadi korban penganiayaan.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan profesi, melainkan cerminan kondisi demokrasi yang sedang terguncang. Bila jurnalis yang membawa suara rakyat dibungkam dengan cara-cara represif, maka yang sesungguhnya terkubur adalah hak rakyat untuk tahu.
Cermin Retak Kebebasan Pers
Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas mengenai kemerdekaan pers, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Undang-undang ini menyatakan bahwa pers memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan.
Pelecehan verbal menjadi santapan sehari-hari. Wartawan dianggap pengganggu atau pencari sensasi, padahal mereka sekadar menjalankan fungsi kontrol.
Suap dan iming-iming materi ditawarkan untuk menutup mata terhadap sebuah kebenaran. Integritas jurnalis diuji di titik ini, ketika idealisme berhadapan dengan kepentingan pribadi.
Ancaman dan intimidasi datang dalam bentuk halus maupun kasar: dari pesan singkat bernada teror hingga tekanan fisik langsung di lapangan.
Kekerasan fisik bahkan tidak jarang terjadi, membuat jurnalis terluka, trauma, atau kehilangan nyawa hanya karena menulis fakta.
Setiap insiden ini adalah retakan besar dalam cermin kebebasan pers. Retakan yang jika dibiarkan, akan menghancurkan wajah demokrasi kita.
Jurnalis: Penjaga Kebenaran dan Demokrasi
Jurnalis bukan sekadar penyampai berita. Mereka adalah pengawal kebenaran, pembuka tabir kepalsuan, sekaligus suara rakyat yang sering tak terdengar.
Menyuarakan kebenaran – Jurnalis hadir di lapangan, menggali fakta, meskipun fakta itu pahit dan berisiko.
Mengawasi kekuasaan – Mereka menjadi penyeimbang agar pejabat, aparat, maupun pengusaha tidak bertindak sewenang-wenang.
Mencerdaskan bangsa – Melalui informasi yang akurat, publik diajak untuk berpikir kritis, memahami masalah, dan mengambil keputusan yang tepat.
Ketika jurnalis ditekan, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib pribadi, tetapi kepentingan masyarakat luas.
Mengapa Jurnalis Sering Jadi Korban?
Ada beberapa faktor yang membuat jurnalis begitu rentan:
Fakta yang diungkap sering menyentuh kepentingan kuat: pejabat, aparat, atau pengusaha yang merasa dirugikan dengan kebenaran.
Minimnya perlindungan di lapangan: meskipun ada undang-undang, implementasi perlindungan terhadap jurnalis masih lemah.
Stigma negatif terhadap profesi wartawan: sebagian publik masih menganggap wartawan sebagai pengganggu, atau bahkan pemeras.
Ketimpangan kuasa: jurnalis sebagai individu sering berhadapan dengan institusi besar yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, maupun hukum.
Jalan Perjuangan: Apa yang Harus Dilakukan?
Di tengah kondisi yang serba sulit, jurnalis dan dunia pers tidak boleh menyerah. Ada beberapa langkah strategis yang harus dijalankan bersama:
1. Menjaga Integritas
Kode etik jurnalistik adalah benteng moral. Integritas yang kokoh membuat jurnalis tidak mudah tergoda oleh suap atau iming-iming materi.
2. Memperkuat Solidaritas
Jurnalis harus saling mendukung. Kekerasan atau pelecehan terhadap satu orang wartawan adalah persoalan bersama. Solidaritas membuat tekanan dapat dilawan dengan suara kolektif.
3. Menempuh Jalur Hukum
Setiap intimidasi, pelecehan, dan kekerasan harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. Langkah ini bukan hanya demi keadilan pribadi, tetapi juga untuk menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang.
4. Optimalisasi Organisasi Pers
PWI, AJI, IJTI, dan Dewan Pers harus memperkuat peran advokasi, pendampingan hukum, hingga kampanye publik. Wartawan tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri.
5. Edukasi Publik
Masyarakat harus memahami bahwa wartawan adalah sahabat mereka, bukan musuh. Dengan dukungan publik, kebebasan pers akan lebih kokoh.
Tatkala jurnalis dilecehkan, dihina, diiming-imingi, bahkan dianiaya, sesungguhnya yang tercabik bukan hanya martabat profesi, tetapi juga ruh demokrasi.
Pertanyaan “Apa yang harus kami perbuat?” sejatinya hanya bisa dijawab dengan satu kata: berjuang. Berjuang menjaga integritas, memperkuat solidaritas, menegakkan hukum, dan mengedukasi publik.
Karena ketika pena dibungkam, suara rakyat ikut terkubur. Dan bila itu terjadi, yang hilang bukan sekadar berita, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.
