Target Naik Signifikan, BAZNAS Kabupaten Bekasi Bidik Rp3,03 Miliar dan Perluas 50 Titik Penyaluran Zakat Fitrah

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi menatap optimisme baru dalam pengumpulan zakat fitrah tahun 2026. Setelah berhasil menghimpun Rp2.097.464.000 pada 2025, lembaga tersebut kini membidik lonjakan signifikan hingga Rp3.030.000.000 dengan perluasan titik distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, Aminnulloh, memaparkan bahwa capaian tahun lalu menjadi pijakan kuat untuk memperluas manfaat zakat bagi para mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

“Tahun lalu kami mengumpulkan Rp2.097.464.000, dan tahun 2026 ini kami menargetkan peningkatan menjadi Rp3.030.000.000,” ujarnya kepada bekasikab.go.id, Minggu (22/02/2026).

Perkuat UPZ dan Kolaborasi Swasta

Strategi peningkatan target tidak dilakukan secara sporadis, melainkan melalui penguatan sistem penghimpunan yang lebih terstruktur. BAZNAS akan memperkuat peran bendahara dinas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mengoptimalkan UPZ sekolah melalui koordinasi wilayah (korwil), serta memperluas kerja sama dengan perusahaan dan sektor swasta.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan zakat fitrah sekaligus memastikan proses pengumpulan berjalan sistematis, transparan, dan akuntabel.

“Pengumpulan di dinas melalui bendahara yang menjadi UPZ, di sekolah melalui UPZ sekolah dan korwil, serta dari swasta dan masyarakat umum,” jelas Aminnulloh.

Selain itu, BAZNAS juga akan menggelar sosialisasi terpadu dengan mengundang seluruh UPZ dari unsur dinas, sekolah, yayasan, hingga perusahaan. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait mekanisme penghimpunan dan pelaporan zakat agar lebih optimal dan terkoordinasi.

Delapan Konter Strategis Dibuka

Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat fitrah, BAZNAS membuka delapan konter layanan di lokasi strategis dengan tingkat kunjungan tinggi.

Konter layanan ditempatkan di sejumlah titik, antara lain:

AEON Mall Deltamas

Masjid Pemda Kabupaten Bekasi

BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Cibitung

Sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi

Mall Pelayanan Publik Cikarang

Setiap konter dijaga oleh dua petugas yang berasal dari mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS. Mereka telah mendapatkan pelatihan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan informatif kepada masyarakat.

“Setiap konter dijaga dua petugas dari mahasiswa penerima beasiswa Baznas yang telah kami latih agar pelayanan berjalan profesional,” ungkapnya.

Distribusi Diperluas, Wilayah Banjir Diprioritaskan

Dalam aspek pendistribusian, BAZNAS mencatat bahwa tahun sebelumnya zakat fitrah telah disalurkan ke 46 titik desa secara bergilir. Pada 2026, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi minimal 50 titik penyaluran.

Wilayah terdampak banjir di sekitar 14 kecamatan menjadi prioritas utama agar zakat benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain pembayaran dalam bentuk uang, BAZNAS juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram sesuai ketentuan fiqh.

Aminnulloh turut mengimbau agar masjid dan lembaga yang belum memiliki UPZ resmi segera membentuknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, demi pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan memiliki legalitas yang jelas.

Dengan target ambisius tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap zakat fitrah 2026 tidak sekadar meningkat secara angka, tetapi juga semakin merata dan tepat sasaran, sehingga kebermanfaatannya benar-benar dirasakan oleh mustahik di seluruh penjuru Kabupaten Bekasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *