Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan kondusif, SMA dan SMK Muhammadiyah 2 Kadungora bekerja sama dengan Polsek Kadungora menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan sekolah pada Selasa (14/10/2025), dengan tujuan menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) unit knalpot brong yang dipasang pada kendaraan roda dua milik pelajar.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan edukasi kepada para pelajar agar lebih disiplin serta memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kompol Alit.
Pihak sekolah pun menyambut baik langkah yang dilakukan bersama Polsek Kadungora. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (Dens)