“Sial Bertubi-tubi: Aksi Maling Motor di Tasikmalaya Berujung Ironi, Hasil Curian Justru Dicuri Lagi”

Loading

Tasikmalaya,TRIBUNPRIBUMI.com – Sebuah kisah kriminal penuh ironi terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua maling motor yang kerap beraksi di wilayah selatan Jawa Barat justru harus menelan nasib apes setelah hasil curiannya raib dicuri orang lain. 

Sementara aksi mereka sempat terekam kamera pengawas CCTV, hingga akhirnya jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membekuk keduanya di Majalengka.

Kejadian itu berlangsung pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, di kawasan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang pria mengenakan jaket gelap tengah beraksi di depan sebuah toko yang tertutup rapat. Salah satu dari mereka terlihat sibuk mencongkel gembok tralis besi menggunakan alat khusus, sementara rekannya berjaga di seberang jalan memantau keadaan sekitar.

Hanya dalam waktu sekitar empat menit, gembok berhasil dirusak dan sepeda motor yang terparkir di depan toko pun dibawa kabur. Aksi cepat mereka itu nyaris tanpa suara, namun terekam jelas oleh kamera pengawas milik warga sekitar.

“Kami menerima laporan dari warga yang curiga setelah melihat rekaman CCTV. Dari situ kami telusuri dan berhasil mengidentifikasi pelaku,”
ungkap Ipda Agus Yusuf Suryana, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dua Pelaku Satu Desa

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku. Keduanya diketahui bernama Yayat dan Eka Ramdani, warga satu desa di Kabupaten Majalengka. Dalam operasi penangkapan yang digelar bersama tim gabungan, keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengungkap bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya, terutama di kawasan Cigalontang, Leuwisari, dan Singaparna.

“Para pelaku ini beraksi secara acak. Kadang di halaman rumah warga, kadang di depan toko yang dipasang tralis besi,”
jelas Agus.

Para pelaku diketahui menggunakan modus klasik merusak kunci kontak dan gembok dengan alat khusus, lalu membawa kabur motor saat suasana sepi, biasanya antara pukul 02.00 hingga 04.00 dini hari.

Aksi Gagal dan Ironi yang Tak Terduga

Namun di balik keahliannya mencuri, nasib sial ternyata tak berpihak kepada mereka. Dalam salah satu aksinya, motor curian yang hendak dibawa kabur mendadak mogok di jalan. Panik karena takut ketahuan warga, pelaku memilih meninggalkan motor tersebut begitu saja di pinggir jalan.

Kejadian ironis tak berhenti di situ. Dari dua motor yang berhasil dicuri pada malam berikutnya, satu motor berhasil dibawa pulang ke rumah, sementara satu lagi ditinggalkan. Tapi naasnya, motor hasil curian yang berhasil dibawa pulang justru hilang dicuri lagi oleh orang lain!

“Lucunya, satu motor yang sempat dibawa ke rumah pelaku malah dicuri lagi oleh orang lain saat diparkir di halaman depan,”
kata Ipda Agus sambil tersenyum kecut.
“Jadi, malingnya dimalingin.”

Pelaku Eka Ramdani, salah satu otak aksi tersebut, bahkan mengaku bahwa motor hasil curian itu belum sempat dijual. Padahal, sudah ada calon pembeli yang menawar di atas Rp4 juta.

“Capek simpen di luar, taunya pas pagi gak ada, dicuri lagi,”
ucap Eka dengan nada pasrah saat diinterogasi.

Tangis Bayi, Jeruji Besi, dan Penyesalan

Kini, perjalanan dua maling itu berakhir di ruang tahanan. Wajah keduanya terlihat lesu saat dihadirkan di depan penyidik Polres Tasikmalaya. Ironisnya, Eka harus meninggalkan bayinya yang baru lahir beberapa bulan lalu, sementara istrinya kini harus menanggung beban sendiri di kampung halaman.

“Kami sudah mengingatkan masyarakat agar waspada, tapi juga ini jadi pelajaran bahwa kejahatan tidak pernah membawa hasil baik. Bahkan, hasil curian pun bisa hilang begitu saja,”
ujar Agus menambahkan.

Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kabur dan diduga berperan sebagai penjual hasil curian. Ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Peringatan Bagi Warga

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya untuk lebih waspada, terutama pada malam hari. Polisi mengimbau warga untuk memasang kunci ganda pada kendaraan, memanfaatkan kamera CCTV di area rumah atau toko, dan melapor segera bila melihat aktivitas mencurigakan.

“Kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang jauh. Kadang justru pelakunya datang dari wilayah tetangga. Waspada dan jangan lengah,”pesan Agus menutup keterangannya.
Meski cerita ini berakhir di balik jeruji besi, kisah dua maling motor ini menyisakan pelajaran berharga. Di balik aksi kejahatan yang nekat dan licik, ironi kadang datang dengan cara paling tak terduga bahkan ketika maling pun bisa kehilangan hasil curiannya sendiri. (Saepuloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *