Sekretaris PDAM Tirta Intan Garut, Hendra Gunarah S., S.H., M.H.: Kami Klarifikasi Isu Kenaikan Biaya Admin Rp500, Bukan Kebijakan Internal

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik terkait dugaan kenaikan biaya administrasi sebesar Rp500 pada layanan pembayaran Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak perusahaan. Sekretaris Perusahaan, Hendra Gunarah S., S.H., M.H., angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus meredam keresahan pelanggan.

Dalam keterangannya, Hendra menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menyampaikan informasi secara transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan. Ia menyebut, isu kenaikan biaya administrasi yang ramai diperbincangkan belakangan ini perlu dijelaskan secara utuh agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak menjadi polemik berkelanjutan. Informasi yang benar dan transparan sangat penting agar masyarakat tidak salah memahami situasi ini,” ujar Hendra saat di mintai keterangan awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya,Senin (23/03/2026).

Ia menegaskan bahwa kenaikan biaya administrasi sebesar Rp500 tersebut bukan merupakan kebijakan internal PDAM Tirta Intan Garut. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya berada di luar kewenangan perusahaan, melainkan menjadi domain pihak ketiga yang bekerja sama sebagai penyedia jasa layanan pembayaran.

“Perlu kami tegaskan bahwa kenaikan biaya admin tersebut bukan keputusan PDAM. Hal itu merupakan kewenangan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pembayaran,” jelasnya.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa manajemen PDAM tidak akan lepas tangan atas persoalan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk mekanisme penetapan biaya administrasi yang dibebankan kepada pelanggan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kerja sama ini, karena kami memahami bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus kami jaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa jajaran direksi PDAM Tirta Intan Garut sebelumnya tidak mengetahui adanya kenaikan biaya administrasi tersebut. Informasi mengenai kenaikan ini baru diketahui setelah munculnya keluhan dari pelanggan serta pemberitaan di sejumlah media online.

“Direksi baru mengetahui adanya kenaikan ini setelah muncul keluhan pelanggan dan pemberitaan media. Bahkan dalam pemberitaan tersebut juga memuat pernyataan Ketua Dewan Pengawas yang mengkritisi persoalan ini,” ungkap Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum mencuatnya polemik ini, pihak direksi tidak pernah menerima atensi maupun teguran dari Ketua Dewan Pengawas terkait persoalan biaya administrasi tersebut. Hal ini, menurutnya, semakin menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut bukan berasal dari internal PDAM.

“Tidak pernah ada atensi ataupun teguran sebelumnya terkait hal ini. Artinya, memang ini bukan kebijakan dari internal kami,” tambahnya.

Lebih jauh, Hendra memastikan bahwa kenaikan biaya administrasi tersebut tidak tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) antara PDAM Tirta Intan Garut dengan pihak switcher atau mitra penyedia layanan pembayaran. Dengan kata lain, perubahan biaya tersebut terjadi di luar kesepakatan awal yang telah disepakati bersama.

“Kami pastikan bahwa dalam MoU dengan pihak switcher tidak ada klausul terkait kenaikan biaya administrasi tersebut. Ini menjadi salah satu poin penting yang akan kami evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya sebatas peninjauan administratif, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan pelanggan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hendra juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelanggan PDAM Tirta Intan Garut, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Evaluasi sedang kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” terangya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, PDAM Tirta Intan Garut menegaskan komitmennya untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan perbaikan ke depan. Perusahaan berjanji akan lebih memperketat pengawasan terhadap mitra kerja sama, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan kepada pelanggan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait kenaikan biaya administrasi dapat segera mereda. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil evaluasi resmi dari PDAM Tirta Intan Garut, yang diharapkan mampu memberikan solusi terbaik tanpa merugikan pelanggan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *