Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam Ops Antik Lodaya 2025 dengan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial RKA (28), warga Kecamatan Wanaraja, diamankan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.55 WIB di rumahnya di Kampung Sindangsari, Desa Cinunuk.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 21 paket narkotika diduga sabu siap edar, 7 pack plastik klip bening, beberapa lakban, sedotan, dan alat pengemasan, 1 unit ponsel merk Vivo warna hitam, serta bukti percakapan terkait transaksi narkoba di aplikasi WhatsApp dan Zangi.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku merupakan kaki tangan dari seseorang berinisial B (DPO) yang berperan sebagai pengendali jaringan. Pelaku diketahui sudah lima kali membantu proses pengambilan, pengemasan, hingga penyimpanan sabu sejak September 2025. Ia juga mengaku menerima upah Rp400.000 setiap kali transaksi, dan sesekali mengonsumsi sabu secara gratis.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok dan pengedar lainnya.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus memburu pemasok utamanya yang kini masih dalam pencarian,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kegiatan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Garut serta mendukung program Nusantara Cooling System 2025. (Dens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *