![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit Samapta Polsek Cikarang Timur semakin mengintensifkan patroli kewilayahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa dini hari, 23 Desember 2025.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.15 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Lokasi patroli meliputi kawasan permukiman warga di Perumahan Rotterdam, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, jalur utama Pantura, serta sejumlah minimarket yang beroperasi selama 24 jam.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih Supriadi, didampingi Aipda Agus Sutisna bersama personel Unit Samapta Polsek Cikarang Timur.
Patroli kewilayahan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur Nataru.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di perumahan dan minimarket. Mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli internal secara rutin, serta memperhatikan aktivitas keluar-masuk orang dan kendaraan di lingkungan masing-masing.
AKP Dedih Supriadi menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.
Hingga kegiatan patroli berakhir, seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. (ML)
