Rudy Gunawan Minta Warga Garut Tak Panik Soal BPJS Nonaktif, Ini Penjelasannya

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Komisaris Rumah Sakit Medina sekaligus mantan Bupati Garut,H.Rudy Gunawan, meminta masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk tidak panik menyikapi status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif, khususnya bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh APBN.

Rudy menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS tersebut bukanlah kebijakan pemerintah daerah maupun fasilitas layanan kesehatan, melainkan dampak dari kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial secara nasional.

“Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa ini merupakan kebijakan pusat. Ada sekitar 200.000 warga Kabupaten Garut yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan karena hasil pembaruan data,” kata Rudy saat memberikan keterangan, kepada awak media. Minggu, (08/02/2026).

Menurut Rudy, pemutakhiran data tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan bantuan sosial, termasuk bantuan iuran BPJS Kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan indikator kesejahteraan nasional.

Namun demikian, Rudy mengakui bahwa dalam proses pemutakhiran data, sangat mungkin terjadi ketidaksesuaian atau kekeliruan, sehingga berdampak pada warga yang sejatinya masih berhak menerima bantuan, tetapi justru terdampak penonaktifan kepesertaan.

“Kalau ternyata masih berada pada desil kesejahteraan di bawah desil lima, artinya masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI. Dalam kondisi seperti itu, hak BPJS Kesehatan bisa diurus kembali,” jelasnya.

Rudy menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan atau merasa kehilangan hak secara permanen. Ia menyebut, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut telah memiliki mekanisme untuk melakukan pengecekan, verifikasi, dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia mengimbau warga yang mendapati status BPJS-nya nonaktif agar segera mendatangi perangkat desa atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan. Langkah ini penting agar data warga dapat diverifikasi dan diusulkan kembali sebagai penerima bantuan iuran.

“Selama data bisa dibuktikan dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bersangkutan, insyaallah bisa diaktifkan kembali. Jadi jangan panik, jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan tidak bisa diakses,” ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial dan grup percakapan. Ia menegaskan bahwa informasi resmi terkait BPJS Kesehatan dan bantuan sosial harus bersumber dari instansi pemerintah atau kanal resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai Komisaris Rumah Sakit Medina, Rudy juga memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyikapi persoalan ini secara bijak dan administratif.

“Masalah ini bukan akhir dari segalanya. Ada mekanisme yang sudah disiapkan negara. Yang penting masyarakat aktif mengecek dan memperbaiki data,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Rudy berharap masyarakat Kabupaten Garut dapat tetap tenang, memahami duduk persoalan secara utuh, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas jaminan kesehatan tetap terjamin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *