Rotasi Pimpinan Kejaksaan di Jabar: Kajati Lantik Tiga Kajari Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalitas

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam sebuah upacara yang digelar di Aula R. Soeprapto, Kejati Jabar, Kamis (26/03/2026).

Tiga pejabat yang dilantik tersebut yakni Ayu Agung sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yustina Engelin Kalangit sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan momentum penting yang sarat makna tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Ia menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu mengawasi, mengendalikan, serta menuntaskan setiap penanganan perkara di wilayah masing-masing dengan penuh kesungguhan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebaikan, serta realitas kebenaran dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Jabatan ini adalah amanah. Oleh karena itu, harus diemban dengan integritas, kapasitas, dan profesionalitas, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran,” tegasnya.

Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi kejaksaan di wilayah Jawa Barat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi kinerja lembaga.

Dengan pelantikan ini, diharapkan ketiga Kajari yang baru dapat segera beradaptasi dan membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *