![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui layanan WA Taros Kapolres Garut, jajaran Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat melakukan pengecekan dan penertiban aktivitas penjualan serta penyalaan petasan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu malam (28/02/2026).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mustofa Kamil, RT 03 RW 15, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Penindakan ini dipimpin oleh personel Polsek Tarogong Kidul yang terdiri dari Aiptu Dian Sujatmoko, Aipda Hendi, Bripka Abdul Rohman Wakib, dan Brigadir Lutfi.
Pengaduan masyarakat tersebut terkait adanya penjual petasan serta anak-anak dan pemuda yang menyalakan petasan atau kembang api pada malam hari, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, khususnya di bulan suci Ramadan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi, mendatangi warga sekitar untuk menggali informasi, serta memberikan imbauan secara humanis kepada penjual petasan atas nama Ibu Rina agar tidak lagi menjual petasan.
Selain itu, para pemuda dan anak-anak yang kedapatan menyalakan petasan juga diberikan pembinaan dan diminta untuk menghentikan aktivitas tersebut serta kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan humanis,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, diperoleh data dan informasi terkait aktivitas penjualan dan penyalaan petasan, serta terciptanya situasi yang kembali aman dan kondusif di lingkungan tersebut.
Polsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia Whatsapp Taros Kapolres 081113404040, Hot Line 110 Bebas Pulsa atau bisa ke media sosial Polres Garut. (GAL)
