![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (06/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah tegas dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap steril dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, melibatkan jajaran petugas lapas serta unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur keamanan yang ketat.
Dalam keterangannya, Rusdedy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Hasil razia hari ini menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas,” ujarnya.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, seperti benda berbahan kaca dan logam yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan tersebut akan diinventarisir dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Keberhasilan ini, lanjut Rusdedy, tidak terlepas dari konsistensi pengawasan yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, serta sinergitas yang kuat bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Garut.
Sejak tahun 2024 hingga 2025, Lapas Garut telah mengantongi sertifikat “Bersinar” dari BNNP Jawa Barat sebagai lembaga yang dinyatakan bersih dari narkoba. Prestasi tersebut ditargetkan terus dipertahankan hingga tahun 2026.
“Sinergi dengan Polres, Brimob, BNN, dan TNI menjadi kunci utama dalam menjaga kondisi lapas tetap kondusif, bahkan hingga mencapai nihil pelanggaran tata tertib oleh warga binaan,” jelasnya.
Rusdedy juga mengungkapkan bahwa intensitas penertiban yang konsisten berdampak signifikan terhadap menurunnya angka pelanggaran di dalam lapas. Hal ini turut mendorong peningkatan kualitas pembinaan serta pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.
Selain itu, kondisi hunian Lapas Garut yang sebelumnya mengalami over kapasitas kini telah kembali normal pada tahun 2026, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan terkontrol.
Dalam pemenuhan hak warga binaan, pihak lapas tetap menyediakan akses komunikasi melalui layanan wartel khusus (wartelsus) yang diawasi secara ketat. Seluruh aktivitas komunikasi tercatat dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu untuk mencegah potensi pelanggaran.
Sebagai langkah preventif tambahan, tes urine juga rutin dilakukan terhadap warga binaan dan petugas guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Kegiatan razia gabungan ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Lapas Garut memastikan penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (*)
