![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis (26/02/2026).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya 1 botol besar minuman merek Kawa Kawa, 1 botol besar minuman merek Intisari, 1 botol besar minuman merek AO dan 3 botol kecil minuman merek AO.
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pedagang berinisial Y (52), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Razia ini merupakan langkah tegas dan konsisten kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Peredaran miras menjadi atensi karena berpotensi memicu tindak kriminalitas,” ujarnya.
Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang nyaman dan aman di Kabupaten Garut. (*)
