![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait penutupan akses jalan di wilayah Perumahan Rusa Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/03/2026) malam.
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Winarko bersama enam personel. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat sejumlah warga berkumpul di sekitar Masjid Al-Ikhlas untuk membahas penutupan akses jalan di lingkungan tersebut. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu warga melalui layanan 110, yang segera direspons oleh pihak kepolisian.
Setibanya di lokasi, petugas bersama Bhabinkamtibmas dan aparatur kelurahan memfasilitasi mediasi antara warga, Lurah Sertajaya, serta Ketua RW setempat. Dalam musyawarah tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa penutupan akses jalan dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan keamanan lingkungan, terutama menjelang momen mudik Lebaran. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian rumah kosong dan kejahatan jalanan.
Kapolsek Cikarang Timur melalui perwakilan di lapangan menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung upaya masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, selama tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik. Kami mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun aparatur setempat dalam setiap kebijakan lingkungan,” ujar Iptu Winarko di lokasi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Cikarang Timur telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengamankan situasi di lokasi.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara warga dan pihak terkait, situasi di Perumahan Rusa Cikarang Baru kini berangsur kondusif. Diharapkan, langkah preventif yang dilakukan masyarakat dapat meningkatkan rasa aman, khususnya bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran, sehingga dapat meninggalkan rumah dengan tenang.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. ( Mardani Lubis )
