![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, pukul 01.00 WIB, Minggu (04/01/2026).
Kegiatan OKJ tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi dipimpin langsung oleh AKP Dedi S selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan jalanan.
Sementara pantauan awak media di lapangan. Sasaran operasi meliputi kali ini meliputi, kepemilikan senjata tajam (Sajam), narkoba, minuman keras (miras) pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
AKP Dedi S menyampaikan bahwa kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menekan ruang gerak pelaku kriminal, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Usai pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru. Petugas menyambangi sejumlah tempat keramaian, pemukiman warga, dan perumahan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Polsek Cikarang Timur menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.(Mardani Lubis/Rbn)
