Polsek Cibalong Razia Sejumlah Minuman Keras di Dua Lokasi

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani dan melibatkan Camat Cibalong, Danposramil Cibalong, anggota Polsek Cibalong, serta anggota Satpol PP Kecamatan Cibalong. Operasi ini menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, premanisme, obat-obatan terlarang, geng motor, hingga anak jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari dua lokasi berbeda.

Dari seorang penjual berinisial N (39), warga Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, petugas mengamankan empat botol minuman keras yang terdiri dari dua botol arak kecil, satu botol anggur merah, dan satu botol minuman keras jenis intisari.

Sementara itu, dari penjual lainnya berinisial M (49), warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, petugas mengamankan dua botol minuman keras yang terdiri dari satu botol anggur hijau dan satu botol bir bintang.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menyampaikan bahwa terhadap para penjual minuman keras tersebut telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Cibalong.

“Para penjual sudah kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Wawan Sutiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *