![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi petani tembakau di Kabupaten Garut, Jawa Barat resmi diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Tegar Sejahtera Bersama. Koperasi ini menjadi harapan baru bagi ribuan petani tembakau yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, keterbatasan modal, hingga lemahnya posisi tawar di pasar.
Pembentukan koperasi tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilaksanakan di Sekretariat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kampung Cimuncang, Desa Rancabango, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini mendapat dukungan langsung dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan program strategis nasional pemerintah.
Ketua DPC APTI Kabupaten Garut, Undang Herman, menyampaikan bahwa lahirnya Koperasi Tegar Sejahtera Bersama merupakan buah dari kesadaran kolektif para petani akan pentingnya memiliki wadah ekonomi yang mandiri, legal, dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini petani tembakau Garut sudah memiliki wadah ekonomi yang jelas. Koperasi Tegar Sejahtera Bersama ini bukan hanya sekadar lembaga, tetapi menjadi soko guru ekonomi petani tembakau,” ujar Undang Herman saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada. Jum’at, (19/12/2025).
Menurutnya, selama ini petani tembakau kerap berada pada posisi yang lemah dalam rantai distribusi. Dengan adanya koperasi, petani diharapkan mampu memperkuat posisi tawar, mengelola hasil produksi secara kolektif, serta membuka akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Undang Herman menegaskan bahwa APTI merupakan rumah besar petani tembakau, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selama lebih dari 22 tahun, APTI telah mengabdikan diri untuk memperjuangkan hak dan kepentingan petani tembakau di berbagai sektor, mulai dari advokasi kebijakan hingga penguatan kelembagaan petani.
Ia mencontohkan salah satu capaian penting hasil perjuangan panjang APTI, yakni lahirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/PMK.07/2009, yang menjadi regulasi pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Lahirnya PMK DBH CHT itu tidak instan. Perjuangannya panjang, melelahkan, dan penuh dinamika. Namun regulasi itu menjadi bukti nyata bahwa petani tembakau memiliki kontribusi besar terhadap negara dan perekonomian nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Undang Herman menyebut pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan dan program strategis nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat.
“Kami ingin petani tembakau tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi subjek pembangunan ekonomi. Koperasi ini adalah alat perjuangan ekonomi yang nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Garut, Asep Mulyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat para petani tembakau yang tergabung dalam APTI. Menurutnya, pembentukan Koperasi Tegar Sejahtera Bersama merupakan langkah tepat dalam menjawab tantangan ekonomi di sektor pertanian tembakau.
“Kami dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut sangat mendukung pembentukan koperasi ini. Begitu mendapat laporan dan permohonan pendampingan, kami langsung merespons dan menugaskan staf untuk mendampingi proses pembentukan koperasi,” ujar Asep Mulyana.
Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian agar benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam. Koperasi bisa menjadi pusat penguatan permodalan, pengelolaan distribusi, hingga peningkatan nilai tambah hasil pertanian tembakau,” jelasnya.
Asep Mulyana juga berharap Koperasi Tegar Sejahtera Bersama mampu menjadi contoh koperasi sektor pertanian yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Garut. Dengan tata kelola yang baik, koperasi ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jika koperasi ini dikelola dengan baik dan konsisten, kami optimistis dapat menjadi model penguatan ekonomi petani tembakau, tidak hanya di Garut, tetapi juga di daerah lain,” katanya.
Para petani tembakau yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut antusias pembentukan koperasi. Mereka menaruh harapan besar agar koperasi ini dapat menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan ekonomi yang selama ini dihadapi.
Dengan terbentuknya Koperasi Tegar Sejahtera Bersama, petani tembakau Garut menegaskan komitmennya untuk bangkit, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi. Kolaborasi antara petani, APTI, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi tembakau yang lebih adil, kuat, dan berkelanjutan ke depan. (*)
