Perkuat Rekonsiliasi Sosial, Lurah Sukamenteri Hadiri Rakor KemenHAM dan Siap Wujudkan Kampung REDAM di Tingkat Lokal

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Komitmen dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan harmonis terus ditunjukkan oleh pemerintah hingga ke tingkat kelurahan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan oleh Lurah Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Wijiyono, S.E., M.Si., yang menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia di Bandung pada 30 hingga 31 Maret 2026.

Kegiatan rakor tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam merumuskan dan memperkuat implementasi program strategis bertajuk Kampung REDAM. Program ini dirancang sebagai pendekatan berbasis masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai rekonsiliasi, dialog terbuka, serta penyelesaian konflik secara damai di tingkat lokal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wijiyono menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam rakor tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah kelurahan untuk mengadopsi konsep pembangunan sosial yang lebih humanis dan berorientasi pada perdamaian.

“Program Kampung REDAM ini sangat relevan untuk diterapkan di tingkat kelurahan. Kita tidak hanya membangun fisik wilayah, tetapi juga membangun kualitas hubungan sosial masyarakat. Budaya dialog dan musyawarah harus menjadi fondasi dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya, Senin malam (30/03/2026).

Menurutnya, tantangan sosial di tengah masyarakat saat ini semakin kompleks, mulai dari perbedaan pandangan, kepentingan, hingga latar belakang sosial budaya. Jika tidak dikelola dengan baik, hal tersebut berpotensi memicu konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan lingkungan.

Oleh karena itu, melalui program Kampung REDAM, pemerintah berupaya mendorong pendekatan preventif dalam menangani potensi konflik. Pendekatan ini menitikberatkan pada komunikasi yang terbuka, inklusif, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan solusi bersama.

“Pendekatan preventif ini sangat penting. Kita tidak menunggu konflik terjadi, tetapi justru mencegah sejak dini melalui komunikasi yang baik dan keterlibatan semua pihak,” tambahnya.

Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai konsep dasar Kampung REDAM, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta strategi penguatan peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan program.

Pihak Kementerian Hak Asasi Manusia dalam paparannya menekankan bahwa keberhasilan Kampung REDAM sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi fasilitator utama dalam membuka ruang dialog yang konstruktif, sekaligus menjembatani berbagai kepentingan yang ada di masyarakat.

Selain itu, program ini juga dirancang sebagai model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan pendekatan berbasis komunitas, Kampung REDAM diyakini mampu memperkuat ketahanan sosial serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, Wijiyono menyatakan kesiapan Pemerintah Kelurahan Sukamenteri untuk segera membentuk Kampung REDAM di tingkat kelurahan. Ia optimistis, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang nyata.

“Setelah rakor ini, kami akan langsung menindaklanjuti dengan pembentukan Kampung REDAM di tingkat kelurahan. Alhamdulillah, dukungan dari masyarakat sangat besar,” ungkapnya.

Dukungan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan unsur kewilayahan. Ketua Forum RW setempat, Ustaz Ahmad Ismail, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Kami sangat mendukung pencanangan Kampung REDAM. Program ini diyakini mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif, mempererat silaturahmi, dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wijiyono menegaskan bahwa implementasi Kampung REDAM tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan atau seremonial semata. Dibutuhkan langkah konkret seperti sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar program ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh pemuda, serta lembaga kemasyarakatan dalam menyukseskan program tersebut. Sinergi yang kuat antar elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

“Semua pihak harus terlibat. Mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga kemasyarakatan. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan penuh kedamaian,” katanya.

Dengan adanya inisiatif dari Kementerian Hak Asasi Manusia ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Garut, mampu mengembangkan pola penyelesaian konflik yang lebih humanis, adil, dan berkelanjutan. Kampung REDAM pun diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga praktik nyata dalam membangun masyarakat yang berkeadaban.

Kehadiran Lurah Sukamenteri dalam rakor ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah di tingkat lokal memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Melalui komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis diyakini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *