![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka memastikan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 berjalan aman dan kondusif, jajaran Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli sekaligus pelayanan pengamanan di titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan seperti premanisme, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta praktik pungutan liar, sejalan dengan arahan dari Polda Jawa Barat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pengamanan difokuskan di kawasan Vihara Dharmaloka yang berlokasi di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, yang menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah umat Tionghoa dalam perayaan Imlek tahun ini.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Pawas Polres Garut, anggota Sie Propam Polres Garut, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Garut, serta personel Polsek jajaran Polres Garut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan area dalam dan luar tempat ibadah, pengecekan kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan pengurus vihara dan petugas keamanan internal.
Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan lokasi ibadah, membantu penyeberangan jamaah, serta mengantisipasi kemacetan dan parkir liar di sekitar area kegiatan.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan jamaah agar selalu menjaga barang bawaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Area tempat ibadah dinyatakan steril dari benda mencurigakan, arus lalu lintas berjalan lancar, serta masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP ArdiYanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan.
Pengamanan kegiatan keagamaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (DIX)
