Pemkab Garut Lantik 6.596 PPPK Paruh Waktu, Ketua DPRD Aris Munandar: “Selamat,Tetaplah Mengabdi untuk Negeri”

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Garut, pada pagi tadi. Jum’at (07/11/2025) ketika Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi melantik dan mengambil sumpah 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu)

Ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status kini akhirnya memperoleh pengakuan resmi sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.

Acara pelantikan digelar dengan khidmat dan penuh haru, disaksikan pimpinan daerah, pejabat OPD, serta ribuan pegawai yang memenuhi area pelaksanaan sejak pagi. Sebelumnya, prosesi gladi pelantikan telah dilaksanakan pada.Kamis, (06/11/2025) di lapangan terbuka Alun – Alun,Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketua DPRD Garut Beri Apresiasi: “Hari Ini Adalah Jawaban Atas Penantian Panjang Mereka”

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd, turut hadir memberikan dukungan moral serta apresiasi atas pelantikan besar-besaran tersebut. Aris menyebut bahwa momen ini adalah jawaban dari proses panjang perjuangan para tenaga honorer yang selama ini memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, Aris menyampaikan ucapan selamat yang tulus:

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya mereka semua. Ini adalah momen penting yang mereka nantikan bertahun-tahun. Semoga sukses selalu dan tetap mengabdi untuk negeri.”

Aris menegaskan bahwa DPRD Garut mendukung penuh kebijakan pengangkatan ini, karena merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian para honorer yang telah lama bekerja dalam kondisi serba terbatas.

Dorongan Profesionalisme bagi PPPK yang Baru Dilantik

Selain memberikan ucapan selamat, Aris Munandar juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK agar terus menjaga integritas, etos kerja, dan profesionalisme. Menurutnya, status baru ini bukan hanya membawa kepastian bagi pegawai, tetapi juga membawa amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap mereka dapat bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih profesional. Garut membutuhkan aparatur yang memiliki komitmen kuat, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.”

Ia menambahkan, transformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa dukungan nyata dari sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Pemkab Pastikan Anggaran Rp95 Miliar Siap untuk 14 Bulan

Sekretaris Daerah Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H, menyampaikan bahwa Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk membiayai gaji PPPK Paruh Waktu selama 14 bulan ke depan. Anggaran tersebut telah disusun sesuai aturan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

“Insya Allah untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah dianggarkan dan siap direalisasikan setelah pelantikan,” tegas Nurdin.

Ia memastikan bahwa tidak ada kekosongan anggaran dan seluruh hak pegawai akan diberikan tepat waktu sesuai ketentuan.

Komposisi Pendidikan PPPK: Lulusan S1 Mendominasi

Dari total 6.596 PPPK yang dilantik, mayoritas berasal dari latar belakang pendidikan Strata 1 (S1). Berikut rinciannya:

SD: 124 orang

SMP: 203 orang

SMA: 2.548 orang

D3: 194 orang

S1: 3.525 orang

Profesi: 2 orang

Komposisi ini menunjukkan bahwa tenaga honorer di Garut tersebar pada berbagai sektor strategis seperti pendidikan, administrasi pemerintahan, kesehatan, hingga teknis lapangan.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Tingkat Pendidikan

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan pendidikan terakhir pegawai, meliputi:

SD: Rp500.000/bulan

SMP: Rp600.000/bulan

SMA: Rp700.000/bulan

D3: Rp900.000/bulan

S1: Rp1.000.000/bulan

Profesi: Rp1.100.000/bulan

Aturan nasional juga menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari upah terakhir saat pegawai masih berstatus honorer, sehingga tidak terjadi penurunan kesejahteraan.

Honorer Menyambut Haru: “Akhirnya Ada Kepastian”

Bagi ribuan honorer yang dilantik, hari tersebut menjadi puncak dari perjuangan panjang. Banyak di antara mereka telah lebih dari 10 hingga 15 tahun bekerja tanpa status yang jelas.

“Saya sudah 12 tahun mengabdi. Hari ini seperti mimpi menjadi kenyataan. Terima kasih kepada Pemkab Garut,” ujar salah seorang PPPK dengan mata berkaca-kaca.

Suasana pelantikan tampak penuh dengan rasa syukur, pelukan, dan tangis bahagia dari para pegawai yang merasa perjuangan mereka akhirnya dihargai.

DPRD Tekankan Pentingnya Monitoring dan Pengembangan SDM

Aris Munandar juga menegaskan, setelah pelantikan ini, Pemkab dan DPRD harus memastikan sistem evaluasi berkala berjalan dengan baik. Menurutnya, pelantikan adalah awal, bukan akhir.

“Pelantikan ini adalah titik awal. Ke depan, proses monitoring, evaluasi, dan pembinaan SDM harus diperkuat untuk menjamin pelayanan publik makin berkualitas.”

Di sisi lain,dia juga mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang pelatihan dan peningkatan kapasitas agar para PPPK dapat menjalankan tugas sesuai standar profesional.

Era Baru Bagi Aparatur Garut

Pelantikan 6.596 PPPK Paruh Waktu ini dipandang sebagai era baru dalam manajemen kepegawaian Pemerintah Kabupaten Garut. Dengan bertambahnya tenaga aparatur yang memiliki status resmi, pemerintah berharap pelayanan di masyarakat semakin cepat, tepat, dan humanis.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Garut dalam memperbaiki kualitas SDM secara menyeluruh sesuai tuntutan zaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *