PDAM Tirta Intan Garut Respon Cepat Sengketa Lahan Sumber Air Cipicung, Tempuh Jalur Kekeluargaan Meski Sudah Ada Putusan Hukum

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik mengenai lahan sumber air bersih Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini memasuki babak baru setelah munculnya klaim dari salah satu warga bernama Ibu Atih, yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Pak Adun, pemilik lahan di kawasan sumber air tersebut. 

Isu ini mendapat perhatian serius dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, yang langsung turun tangan merespons persoalan tersebut secara cepat dan terbuka.

Direktur Utama PDAM Tirta Intan saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya. Kamis, (13/11/2025). Dr,H.Dadan Hidayatullah, S.Ag,.M.I.Pol yang baru dilantik pada pertengahan Agustus 2025 untuk masa jabatan 2025–2030, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh keluarga Ibu Atih begitu video keluhannya mulai beredar di media sosial.

“Begitu kami mendapatkan informasi adanya keberatan dari pihak keluarga yang mengaku ahli waris, kami langsung mengambil langkah cepat dengan menemui langsung Ibu Atih dan keluarganya di lokasi pada pagi hari. Kami ingin mendengar langsung dari mereka, agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Dadan dalam keterangannya.

Sudah Ada Keputusan Hukum Tetap, Tapi PDAM Tidak Tutup Pintu Dialog

Dadan menegaskan bahwa dari sisi hukum, persoalan ini sudah memiliki keputusan tetap (inkracht) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Garut pada tahun 2023.

Sementara di dalam putusan tersebut, gugatan keluarga ahli waris almarhum Pak Adun terhadap PDAM Tirta Intan, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut dinyatakan ditolak.

“Secara legalitas, posisi PDAM sudah jelas. Ada putusan pengadilan yang menolak gugatan keluarga tersebut. Namun, kami menyadari bahwa di luar aspek hukum, masih ada ruang kemanusiaan dan komunikasi yang harus dijaga. Itulah sebabnya kami datang langsung menemui keluarga ahli waris untuk berdialog secara baik-baik,” jelas Dadan.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dan tanggung jawab moral PDAM sebagai lembaga pelayanan publik. Menurutnya, menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar sumber air menjadi hal penting, karena keberadaan PDAM tidak lepas dari dukungan warga.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Prinsip kami sederhana menyelesaikan segala sesuatu dengan musyawarah, sambil tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sumber Air Cipicung Punya Peran Vital bagi Ribuan Warga

Sumber air bersih di Cipicung merupakan salah satu titik utama pasokan air PDAM Tirta Intan yang melayani wilayah Kecamatan Banyuresmi dan sekitarnya. Berdasarkan data operasional PDAM, terdapat 917 sambungan rumah pelanggan aktif yang mengandalkan pasokan air dari sumber Cipicung.

Pendapatan yang dihasilkan dari sambungan tersebut mencapai sekitar Rp 63 juta per bulan, yang sepenuhnya digunakan untuk mendukung biaya operasional dan peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Garut.

“Kalau pelayanan terganggu, dampaknya bukan hanya pada PDAM, tapi juga masyarakat luas yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumber tersebut. Karena itu, kami berkomitmen menjaga stabilitas layanan tanpa mengabaikan hak dan aspirasi warga,” papar Dadan.

PDAM Siapkan Langkah Musyawarah Lanjutan

Sebagai bentuk tindak lanjut, PDAM Tirta Intan akan menggelar musyawarah internal dalam beberapa hari ke depan untuk membahas masukan dan permintaan dari pihak keluarga. Setelah itu, pihak PDAM akan kembali melakukan pertemuan lanjutan bersama keluarga Ibu Atih untuk mencari jalan tengah.

Dadan menegaskan, PDAM tidak akan menutup ruang dialog.

“Kami ingin agar penyelesaian ini membawa manfaat, bukan hanya bagi PDAM, tapi juga bagi keluarga ahli waris dan masyarakat luas. Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang tetap mendukung dan menjaga keberadaan infrastruktur air milik PDAM.

“Kami berterima kasih kepada warga Cipicung dan Banyuresmi atas kerja samanya selama ini. Mudah-mudahan upaya kami untuk menjaga komunikasi ini bisa menghasilkan solusi terbaik,” tutupnya.

Komitmen PDAM Tirta Intan Garut untuk Transparansi dan Pelayanan Publik

Kasus ini menjadi cerminan bahwa PDAM Tirta Intan Garut berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, pelayanan cepat, dan pendekatan humanis dalam setiap persoalan yang melibatkan masyarakat.

Di sisi lain,sebagai langkah cepat yang dilakukan Dadan Hidayatullah dan tim PDAM menunjukkan keseriusan perusahaan daerah dalam memastikan bahwa setiap potensi konflik dapat ditangani secara bijak dan damai.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, PDAM Tirta Intan berharap sumber air Cipicung tetap berfungsi optimal untuk melayani kebutuhan air bersih warga Garut, sekaligus menjadi contoh bagaimana penyelesaian sengketa antara lembaga publik dan warga bisa dilakukan secara damai dan bermartabat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *