![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan melalui surat edaran dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menegaskan larangan penambahan biaya kepada orang tua siswa, RA FC 1 Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat justru tetap melaksanakan kegiatan Gebyar Manasik Haji dengan memungut biaya tambahan. Hal ini memicu sorotan tajam dan keluhan dari wali murid yang merasa keberatan dengan keputusan lembaga.
Kegiatan yang digelar di lapangan Aripin Ilham, Kampung Patrol, Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya ini berlangsung meriah. Namun di balik kemeriahan itu, terdapat gelombang protes yang tidak dapat diabaikan.
Wali Murid: “Kami Terpaksa Bayar, Padahal Harus Pinjam Uang”
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan pilu mengenai kewajiban membayar biaya manasik yang dinilai memberatkan ekonomi keluarga.
“Kami sebenarnya keberatan. Biaya manasik ini harus kami keluarkan, padahal uangnya hasil meminjam dari saudara. Belum lagi foto sekolah juga harus bayar. Padahal gubernur sudah jelas melarang pihak sekolah menambah beban kepada orang tua,” ujarnya dengan nada kesal. Kamis kemarin, (04/12/2025).
Keluhan ini bukan hanya soal nominal uang, tetapi juga soal ketaatan lembaga pendidikan terhadap aturan resmi yang bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya pasca tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.
Kebijakan Gubernur Diabaikan?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan aturan tegas mengenai pelarangan pengutipan biaya tambahan oleh sekolah, termasuk untuk kegiatan di luar kurikulum yang tidak mendesak. Pergub tersebut dikeluarkan untuk memastikan layanan pendidikan tetap inklusif tanpa memicu diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
Namun, keputusan RA FC 1 Malangbong melanjutkan kegiatan berbiaya ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai konsistensi lembaga pendidikan dalam menjalankan instruksi resmi dari pemerintah daerah.
Apalagi, kegiatan tersebut digelar di luar wilayah Kabupaten Garut, sehingga membutuhkan biaya transportasi dan koordinasi tambahan yang akhirnya dibebankan kepada para orang tua siswa.
Pihak Lembaga: “Ini Agenda Tahunan, Biaya Sudah Sesuai Kebutuhan”
Muncul Desakan Evaluasi
Sejumlah tokoh pendidikan di Garut menyebut bahwa kasus seperti ini bukan yang pertama. Masih banyak lembaga yang menjalankan kegiatan berbiaya tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua dan tanpa mengindahkan peraturan pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kegiatan yang berlangsung di luar daerah seperti pada kasus ini justru memicu dugaan bahwa sekolah tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi sebagian besar wali murid.
Kegiatan manasik haji memang bernilai edukatif, namun ketika diwajibkan dan dikenakan biaya tambahan, manfaatnya menjadi kabur. Alih-alih memberikan pengalaman belajar, kegiatan justru berpotensi menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
Kegiatan Tetap Berlangsung, Polemik Belum Usai
Hingga berita ini dirilis, Gebyar Manasik Haji RA FC 1 Malangbong di Tasikmalaya tetap berlangsung dengan antusiasme para peserta. Anak-anak terlihat mengikuti rangkaian manasik dengan penuh semangat.
Namun di sisi lain, sebagian orang tua masih menyimpan kekecewaan. Mereka berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pengawas pendidikan terkait pelaksanaan kegiatan berbiaya ini.
Kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan agar tidak semena-mena menetapkan biaya tambahan, terlebih ketika aturan resmi telah tegas melarangnya.
Polemik ini kemungkinan tidak berhenti sampai di sini. Jika tidak ada penjelasan transparan atau tindakan korektif dari pihak terkait, kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan bisa semakin menurun.
Kami telah berusaha untuk klarifikasi serta konfirmasi kepada terkait pemberitaan ini kepada pihak yang bersangkutan, namun upaya tersebut terkesan sia-sia karena yang bersangkutan tidak menjawab atau tidak koperatif sama sekali, kami dari pihak redaksi menunggu jawaban atas pemberitaan ini, (Red).
