Lansia di Karangmulya Diduga Tak Pernah Tersentuh Bansos, Mak Titi 84 Tahun Bertahan Hidup dalam Kondisi Memprihatinkan

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah gencarnya berbagai program pengentasan kemiskinan yang terus digaungkan pemerintah, fakta memilukan justru terungkap dari Kampung Koromoy, RT 01 RW 08, Kelurahan Karangmulya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang lanjut usia bernama Mak Titi (84) diduga selama bertahun-tahun tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun, meski hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Mak Titi yang kini renta dan kerap sakit-sakitan tinggal di sebuah rumah sangat sederhana bersama anak laki – lakinya. Kondisi fisik yang melemah, keterbatasan ekonomi, serta tempat tinggal yang sangat jauh dari kemewahan menjadi potret buram dari sisi lain realitas sosial yang luput dari perhatian.

Bertahun-Tahun Hidup Tanpa Sentuhan Bantuan

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan tidak adanya catatan bahwa Mak Titi pernah menerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan khusus bagi lansia miskin.

Padahal, jika merujuk pada kriteria penerima, Mak Titi jelas masuk kategori prioritas: lanjut usia, tidak memiliki penghasilan, kondisi kesehatan menurun, dan hidup dalam kemiskinan.

“Mak Titi itu sudah sepuh, jalannya saja susah karena beberapa tahun yang lalu beliau sempat tertabrak motor dan hingga saat ini mak Titi masih susah untuk berjalan. Tapi sampai sekarang tidak pernah dapat bantuan. Setiap ada pendataan, namanya tidak pernah masuk,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya saat di wawancarai awak media pada. Senin,(15/12/2025).

Rumah Sangat Sederhana dan Hidup Serba Kekurangan

Rumah yang ditempati Mak Titi tampak biasa jauh dari kemewahan. Dindingnya mulai rapuh, atap bocor di beberapa bagian, dan hampir tidak ada perabot rumah tangga yang memadai. Untuk kebutuhan sehari-hari, Mak Titi kerap bergantung pada anak-anaknya yang lain, itupun sebatas kemampuan seadanya.

Ia tinggal bersama seorang anak laki-laki yang bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Kondisi tersebut membuat mereka kerap kesulitan memenuhi kebutuhan makan harian.

“Kadang makannya seadanya. Kalau anaknya tidak dapat kerja, ya mereka tidak makan layak,” ujar warga lainnya.

Diduga Tak Masuk DTKS

Tidak tersalurkannya bantuan sosial kepada Mak Titi diduga kuat akibat namanya tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis utama penyaluran bantuan pemerintah.

Kasus warga miskin yang tidak masuk DTKS bukanlah hal baru. Kesalahan pendataan, minimnya verifikasi lapangan, hingga dugaan kelalaian sistemik kerap menjadi penyebab warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan.

Fenomena ini kembali menegaskan adanya persoalan serius dalam mekanisme pendataan sosial, di mana warga tidak mampu kerap luput, sementara yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Warga Desak Pemkab Garut Turun Tangan

Masyarakat sekitar mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak menunggu kasus seperti ini menjadi viral terlebih dahulu untuk bertindak. Mereka meminta dinas terkait dan pihak kelurahan segera melakukan pendataan ulang dan memberikan bantuan yang layak.

“Ini bukan sekadar soal sembako, tapi soal kemanusiaan. Mak Titi sudah tua dan hidup susah. Pemerintah harus hadir,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Selain bantuan sosial, warga juga berharap adanya perbaikan rumah serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi Mak Titi, mengingat kondisinya yang semakin rentan.

Alarm Evaluasi Sistem Sosial

Kasus Mak Titi menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah bahwa sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial masih perlu evaluasi menyeluruh. Mulai dari validasi lapangan yang berkala, koordinasi intensif antar perangkat wilayah, hingga perbaikan dan transparansi data DTKS.

Selama persoalan mendasar ini belum dibenahi, warga miskin dan lansia rentan seperti Mak Titi berpotensi terus menjadi korban sistem yang lalai.

Menanti Kehadiran Negara

Di usia senjanya, Mak Titi seharusnya menikmati hidup dengan lebih layak dan tenang, bukan berjuang bertahan setiap hari. Kini harapan terakhirnya tertuju pada pemerintah harapan sederhana untuk diakui keberadaannya dan memperoleh bantuan sesuai haknya sebagai warga negara.

Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus langkah nyata. Sebab setiap keterlambatan penanganan bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pembiaran terhadap penderitaan seorang lansia yang seharusnya dilindungi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *