Kongres Ke- I O2 di Bogor Kukuhkan Cecep Saripudin, Perjuangkan Legalitas dan Dorong UU Transportasi Online

Loading

Bogor,TRIBUNPRIBUMI.com – Ratusan perwakilan dari puluhan komunitas ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online (O2) menggelar Kongres Ke-1 pada Senin, 16 Februari 2026, di Villa Casa Della Vita, Bogor. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam upaya konsolidasi nasional pengemudi ojek online untuk memperkuat posisi tawar melalui struktur organisasi yang permanen dan berbadan hukum.

Demokratis dan Transparan

Kongres berlangsung dinamis dengan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) secara rinci, bab demi bab. Forum menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis musyawarah.

Puncak acara ditandai dengan pemilihan pimpinan nasional melalui mekanisme voting terbuka. Ketua Panitia Kongres, Dinar, menjelaskan bahwa setiap wilayah mengirimkan 10 perwakilan sebagai pemilih.

“Ada sembilan calon untuk struktur nasional dan delapan calon untuk pengurus wilayah. Berdasarkan hasil voting, Bung Cecep atau Cecep Saripudin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Nasional O2,” ujar Dinar.

Fokus Legalitas ke Kemenkumham

Ketua Umum terpilih, Cecep Saripudin, menegaskan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah merapikan administrasi organisasi agar segera terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Menurutnya, legalitas formal menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan aspirasi anggota di tingkat nasional.

“Tanpa legalitas, suara kita akan sulit diperhitungkan dalam perumusan kebijakan,” tegas Cecep di hadapan peserta kongres.

Tiga Pilar Perjuangan O2

Dalam naskah perjuangannya, Cecep merumuskan tiga pilar utama yang akan diperjuangkan kepada pemerintah, khususnya menjelang penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online:

Perlindungan Status Kerja

Mendorong pola kemitraan yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pengemudi.

Reformasi Tarif

Mendesak peninjauan ulang skema tarif yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pengemudi.

Jaminan Sosial

Memastikan seluruh anggota mendapatkan akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Target 10.000 Anggota dan Ekspansi Nasional

Tak hanya berfokus di Jabodetabek, O2 menargetkan 10.000 anggota pada tahun 2026 serta memperluas jaringan ke Semarang, Yogyakarta, hingga Bali.

Dinar menambahkan, perjuangan O2 tidak berhenti pada aspek organisasi semata, melainkan mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat.

“Kami berharap lahir Undang-Undang Transportasi yang secara spesifik melindungi profesi pengemudi online di Indonesia,” ujarnya.

Kongres perdana ini menjadi langkah awal konsolidasi nasional pengemudi ojek online dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan tarif, dan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan industri transportasi digital. (Mardani Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *