Konflik RSUD Cabangbungin Memanas, Bupati Ade Koswara Tegaskan Akan Tertibkan dan Perbaiki Sistem

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, SH, angkat bicara terkait konflik yang terjadi di RSUD Cabangbungin. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen melakukan penertiban serta pembenahan menyeluruh demi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurut Bupati, Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengemban berbagai agenda besar yang membutuhkan stabilitas dan ketenangan, sehingga tidak boleh terganggu oleh kisruh yang bersumber dari kebijakan sepihak.

“Jangan sampai kekisruhan di pusat berimbas ke daerah. Apalagi sampai berdampak pada pelayanan kesehatan dan merusak sarana prasarana. Kami akan lakukan pembenahan dengan anggaran fiskal daerah, khususnya untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan sarana umum lainnya,” ujar Ade Koswara, Senin (01/09/2025).

Akar Masalah: Pemutusan Sepihak Kontrak Pekerja Lokal

Konflik bermula dari kebijakan Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang memutus sepihak kontrak tenaga kerja outsourcing lokal padahal kontrak masih berlaku hingga Desember 2025. Kebijakan tersebut disusul dengan menggandeng vendor luar daerah dan mempekerjakan pekerja dari luar Kabupaten Bekasi.

Keputusan itu memicu penolakan keras dari warga Cabangbungin. Mereka menilai langkah tersebut telah merugikan pekerja lokal sekaligus menyingkirkan UMKM setempat yang masih memiliki hak kontrak resmi. Bahkan, para pekerja lokal sudah menempuh jalur hukum untuk membela hak-haknya.

Ketegangan di Lapangan

Situasi memanas pada Sabtu (30/08/2025), ketika vendor luar bersama rombongan pekerja memaksa masuk ke area rumah sakit. Ratusan warga yang sudah bersiaga langsung menghadang. Nyaris terjadi bentrokan fisik, sebelum akhirnya Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, SH, turun tangan menenangkan massa.

“Kami imbau semua pihak tetap kondusif. Persoalan ini sudah berproses di jalur hukum, jadi mohon menahan diri,” tegas Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa karena kontrak lokal masih berlaku hingga akhir 2025 dan perkara sudah dalam proses di lembaga sengketa (LKPP), maka posisi objek kerja otomatis berstatus quo. Dengan demikian, segala bentuk perubahan atau penggantian pekerja dilarang sampai ada putusan resmi.

Warga Tetap Bertahan

Meski tensi tinggi, warga memilih bertindak tertib. Mereka hanya meminta pekerja luar meninggalkan area rumah sakit tanpa melakukan tindakan anarkis.


“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami sesuai kontrak yang sah sampai masa berakhir,” kata salah seorang perwakilan warga.

Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang menjadi sorotan utama, belum memberikan keterangan resmi. Upaya awak media menghubunginya tidak membuahkan hasil.

Langkah Hukum dan Tuntutan Warga

Sejak 26 Agustus 2025, pekerja lokal sudah mengajukan surat resmi ke Polsek Cabangbungin untuk meminta perlindungan hukum. Mereka mendesak agar hak kontrak tetap dijalankan sesuai perjanjian awal, sambil menunggu keputusan final dari lembaga berwenang.

Pemerintah Daerah Bergerak

Bupati Ade Koswara memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di RSUD Cabangbungin. Langkah ini untuk mencegah konflik berlarut-larut sekaligus menjamin agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat oleh kepentingan segelintir pihak.

“Perhatian utama kita adalah masyarakat. Rumah sakit tidak boleh dijadikan arena konflik. Kami akan benahi segera,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *