![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat beredar dan menyasar lingkungan Pasar Cikarang akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari para pedagang dan pihak terkait. Kabar yang sebelumnya memicu keresahan itu dipastikan tidak benar setelah dilakukan penelusuran langsung kepada sejumlah pedagang di lokasi.
Salah seorang pedagang, Hadi, dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan. Ia menyatakan selama dirinya berjualan di pasar tersebut, tidak pernah ada permintaan uang di luar ketentuan resmi.
“Saya sudah cukup lama berdagang di sini. Tidak pernah ada yang meminta pungutan liar. Tidak ada permintaan uang tambahan atau pungutan yang tidak jelas,” ujar Hadi saat dimintai keterangan. Minggu, (22/02/2026).
Percakapan yang Disalahartikan
Menurut keterangan yang dihimpun, informasi yang berkembang bermula dari percakapan antara seorang pegawai pasar bernama Manurung dengan salah satu pedagang.
Saat itu, Manurung hanya menanyakan status kepemilikan lapak dengan pertanyaan, “Ini lapak milik siapa?”
Pertanyaan tersebut, yang sejatinya bersifat administratif dan klarifikasi data kepemilikan, kemudian disalahartikan oleh pihak tertentu sebagai indikasi adanya pungli. Padahal, tidak ada permintaan uang ataupun bentuk pungutan lain yang menyertai percakapan tersebut.
Beberapa pedagang lain yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan hal serupa. Mereka menyatakan bahwa hingga kini tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan pasar.
“Kalau ada pungli, pasti kami yang pertama protes. Tapi kenyataannya tidak ada,” ungkap salah seorang pedagang.
Upaya Menjaga Kondusivitas
Klarifikasi ini disampaikan guna meredam kesalahpahaman yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Pasalnya, isu pungli kerap menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman dan kenyamanan pedagang dalam menjalankan usaha.
Pihak pasar berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran kabar yang tidak utuh dikhawatirkan dapat merusak reputasi pasar serta menciptakan suasana tidak kondusif.
“Informasi harus dicek dulu kebenarannya. Jangan sampai menimbulkan keresahan padahal faktanya tidak seperti itu,” ujar salah satu sumber di lingkungan pengelola pasar.
Aktivitas Perdagangan Tetap Normal
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa. Pembeli dan pedagang bertransaksi tanpa gangguan, dan suasana pasar relatif kondusif.
Para pedagang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar setiap informasi yang beredar dapat disikapi secara bijak. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan pasar tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari pedagang dan pihak pasar, isu dugaan pungutan liar di Pasar Cikarang dapat dipastikan tidak terbukti. Aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tersebut pun tetap berjalan normal tanpa hambatan. (**)
