Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd: Kami Siap Dorong Pembentukan Perda Ketenagakerjaan, Tanggapi Isu Ketimpangan Gender dan Tentukan Kenaikan UMK

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menjadi perhatian serius, terutama menyangkut ketimpangan gender di dunia kerja serta tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disuarakan oleh berbagai elemen buruh. 

Melihat kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk segera mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan sebagai solusi jangka panjang.

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat situasi yang kerap merugikan kaum buruh, baik dari sisi kesejahteraan maupun keadilan dalam kesempatan kerja. Ia menilai, sudah saatnya Garut memiliki regulasi yang jelas, tegas, dan berpihak pada para pekerja tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha.

“Kami di DPRD siap mendorong pembentukan Perda Ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi para pekerja, terutama terkait isu ketimpangan gender dan besaran upah yang selama ini menjadi sorotan,” ujar Aris saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada, Kamis (13/11/2025).

Menurut Aris, ketimpangan gender dalam sektor ketenagakerjaan bukan hanya persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut kesempatan, posisi, dan perlakuan di tempat kerja. Ia menilai masih banyak buruh perempuan yang menghadapi diskriminasi dalam hal upah dan jenjang karier, padahal kontribusi mereka di sektor industri sangat besar.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi kesenjangan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Semua harus diperlakukan setara sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Selain membahas persoalan gender, DPRD juga menyoroti tuntutan kenaikan UMK Garut yang saat ini terus menguat menjelang penetapan upah tahun 2026. Banyak aliansi buruh menilai UMK Garut masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Tuntutan dari beberapa aliansi buruh untuk menaikkan UMK memang sangat wajar, karena biaya hidup pun terus meningkat. Namun, proses ini harus dilalui secara hati-hati, mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, dan tentu dengan koordinasi bersama pemerintah provinsi,” kata Aris.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa DPRD Garut akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal sinkronisasi kebijakan dan regulasi. Hal ini agar Perda yang akan dibentuk nantinya tidak bertentangan dengan aturan di tingkat provinsi maupun nasional.
 

“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan dari provinsi. Jadi, langkah-langkah yang kami ambil harus sejalan agar tidak menimbulkan kebijakan yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Dari sisi kebijakan, DPRD Garut juga berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak, mulai dari serikat buruh, pelaku industri, hingga akademisi, dalam penyusunan naskah akademik dan draf Perda Ketenagakerjaan. 

Dengan demikian, Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar komprehensif dan menjawab kebutuhan di lapangan.

“Penyusunan Perda ini tidak boleh tergesa-gesa. Kita harus mendengar suara para buruh, masukan dari pengusaha, dan pandangan para ahli. Tujuannya supaya hasilnya benar-benar bisa diterapkan dan memberi manfaat nyata,” ucap Aris.

Dia menambahkan, kehadiran Perda Ketenagakerjaan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum untuk perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Garut.

“Kami ingin Perda ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi pegangan kuat bagi semua pihak. Pemerintah, buruh, dan pengusaha harus sama-sama diuntungkan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Aris mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pekerja dan pengusaha, untuk ikut serta dalam mendukung proses pembentukan Perda ini. 

Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak dalam merumuskan solusi bersama.

“DPRD Garut siap menjadi jembatan aspirasi. Kami akan kawal prosesnya agar hak-hak buruh terlindungi, tapi dunia usaha juga tetap tumbuh. Karena kesejahteraan buruh dan kemajuan ekonomi daerah itu saling berkaitan,” pungkas Ketua DPRD Garut, Aris Munandar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *