![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Jeritan petani tembakau kian menggema. Ketidakpastian kebijakan, anjloknya harga jual, tingginya biaya produksi, serta minimnya perlindungan pemerintah membuat petani berada di titik nadir. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI), Undang Herman, dengan tegas mempertanyakan komitmen DPRD dalam memperjuangkan nasib petani tembakau yang selama ini dinilai hanya dijadikan pelengkap retorika.
Menurut Undang Herman, berbagai upaya telah ditempuh oleh petani tembakau untuk menyampaikan aspirasi. Mulai dari surat resmi, audiensi, hingga dialog langsung dengan para wakil rakyat. Namun, hasil yang diterima justru nihil. Aspirasi petani seolah menggantung tanpa kepastian, tanpa kejelasan tindak lanjut, apalagi solusi konkret.
“Saat ini para petani tembakau benar-benar menjerit. Kami sudah mengikuti semua prosedur, mendatangi DPRD sebagai rumah rakyat, tapi yang kami terima hanya janji dan janji. Sampai kapan aspirasi kami digantung?” tegas Undang Herman, Rabu,( 24/12/2025).
Ia menilai DPRD telah gagal menjalankan fungsi representasi rakyat, khususnya terhadap petani tembakau yang selama ini turut menyumbang pendapatan daerah melalui cukai dan sektor turunannya. Ironisnya, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan keberpihakan kebijakan.
Undang menyebut, petani tembakau kerap menjadi korban kebijakan sepihak yang lahir tanpa melibatkan mereka sebagai pemangku kepentingan utama. Regulasi yang ada justru lebih banyak menekan petani, sementara perlindungan harga dan kepastian pasar nyaris tak pernah dirasakan.
“Petani tembakau selalu disudutkan. Saat bicara soal cukai, kami disebut penyumbang besar. Tapi saat kami menuntut perlindungan, suara kami tidak dianggap. Ini ketidakadilan yang nyata,” katanya.
Lebih jauh, Undang Herman mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Banyak petani terjerat utang akibat gagal menutup biaya produksi. Sebagian lainnya terpaksa mengurangi luas tanam, bahkan beralih profesi karena tidak lagi mampu bertahan.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup petani. Ketika negara dan wakil rakyat abai, petani dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Jika DPRD terus menutup mata, maka jangan salahkan petani jika kepercayaan kepada wakil rakyat semakin hilang,” ujarnya tajam.
Undang juga mengingatkan bahwa kesabaran petani tembakau memiliki batas. Ia menegaskan, jalur audiensi adalah langkah awal yang dipilih demi menjaga kondusivitas. Namun jika jalur tersebut terus menemui kebuntuan, maka aksi massa menjadi pilihan yang tak terhindarkan.
“Jangan salahkan kami bila suatu saat audiensi berubah menjadi aksi. Jangan salahkan kami bila kami mendatangi dan menduduki rumah kami sendiri, DPRD. Itu adalah bentuk kekecewaan, bukan anarkisme,” tandasnya.
DPC APTI mendesak DPRD untuk segera bersikap tegas dan berpihak, bukan sekadar menjadi penonton. Undang Herman menuntut adanya langkah nyata berupa kebijakan perlindungan harga, kepastian tata niaga, serta keterlibatan aktif petani dalam setiap perumusan regulasi yang menyangkut tembakau.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir ketimpangan dan konflik sosial akan semakin melebar. Petani tembakau, kata dia, tidak ingin diperlakukan sebagai warga kelas dua di tanah sendiri.
“Kami hanya ingin hidup layak dari hasil keringat kami. Jika itu saja tidak diperjuangkan oleh wakil rakyat, lalu untuk siapa DPRD itu berdiri?” pungkas Undang Herman. (*)
