![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan dana desa, Kepala Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat Aceng Warso, tampil sebagai sosok pemimpin yang menegakkan nilai-nilai integritas dan keterbukaan.
Baginya, kejujuran dan transparansi bukan hanya slogan, tetapi merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur desa.
“Keterbukaan dan transparansi anggaran itu wajib. Bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan,” tegas Aceng Warso saat ditemui di Balai Desa Gandamekar, Jum’at (17/10/2025).
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Di bawah kepemimpinannya, Desa Gandamekar menjelma menjadi salah satu desa yang dikenal berani membuka semua data anggaran mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Membangun Pemerintahan Desa yang Terbuka dan Akuntabel
Sejak awal masa jabatannya, Aceng Warso melakukan serangkaian pembenahan sistem tata kelola keuangan desa. Ia memastikan bahwa setiap perencanaan, penggunaan, dan evaluasi anggaran dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Musyawarah desa (Musdes) digelar secara rutin dengan menghadirkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan. Dalam forum tersebut, warga dapat memberikan masukan dan kritik terhadap arah kebijakan pembangunan.
“Masyarakat berhak tahu uang desa digunakan untuk apa, kapan, dan bagaimana hasilnya. Karena itu, kami wajib membuka laporan kegiatan dan anggaran secara berkala,” ujar Aceng.
Di kantor desa, papan informasi keuangan terpampang jelas memuat seluruh data kegiatan, realisasi anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Bahkan, Desa Gandamekar kini tengah mengembangkan sistem digitalisasi pelaporan desa, yang memungkinkan warga mengakses informasi keuangan melalui aplikasi sederhana berbasis web.
Dana Desa Harus Menjadi Alat Membangun, Bukan Sekadar Dibagikan
Aceng Warso memegang prinsip bahwa Dana Desa bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pembangunan fisik, melainkan untuk menggerakkan perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menolak anggapan bahwa dana desa hanya sebatas proyek pembangunan jalan atau gedung.
“Pembangunan itu bukan cuma soal beton dan aspal. Tapi tentang pemberdayaan manusia dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Oleh karena itu, sebagian besar program yang dijalankan Pemerintah Desa Gandamekar diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal, pelatihan keterampilan bagi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
BUMDes Sebagai Pilar Ekonomi Desa
Selain mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, Aceng Warso juga memberi perhatian besar terhadap keberadaan BUMDes Gandamekar Sejahtera. Ia menilai BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan bukan sekadar badan formalitas.
BUMDes Gandamekar kini mengelola berbagai unit usaha, mulai dari pengadaan hasil pertanian, layanan simpan pinjam masyarakat, hingga usaha pengelolaan sampah produktif. Semua laporan keuangan BUMDes disusun secara rutin dan diumumkan kepada warga, baik melalui papan informasi maupun rapat terbuka.
“BUMDes itu uang rakyat, maka pengelolaannya harus transparan. Kalau ada laba, masyarakat harus tahu; kalau ada kendala, juga harus dibicarakan terbuka. Transparansi adalah kunci kepercayaan,” ujar Aceng dengan tegas.
Keterbukaan dalam pengelolaan BUMDes ini berhasil mendorong partisipasi warga, terutama kelompok muda desa, untuk ikut terlibat dalam pengembangan unit usaha baru. Hasilnya, pendapatan asli desa meningkat signifikan, sementara lapangan kerja lokal semakin terbuka.
Kepemimpinan yang Mendorong Partisipasi dan Kolaborasi
Bagi Aceng Warso, pemerintahan desa bukanlah panggung kekuasaan, tetapi wadah pelayanan publik. Ia mendorong seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan prinsip “melayani, bukan dilayani.”
Desa Gandamekar kini dikenal sebagai desa yang responsif terhadap keluhan masyarakat. Proses administrasi desa dibuat lebih cepat dan efisien melalui sistem digital, tanpa pungutan tambahan. Warga bisa mengurus surat keterangan, perizinan, hingga laporan kegiatan dengan mudah dan tanpa hambatan birokrasi.
“Kami berusaha menciptakan pemerintahan yang terbuka dan melayani. Setiap warga punya hak yang sama untuk mendapat pelayanan terbaik dari pemerintah desa,” kata Aceng.
Ia juga aktif mengajak tokoh agama dan pemuda untuk berkolaborasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan. Dari penanaman pohon hingga kegiatan gotong royong perbaikan saluran air, semuanya dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.
Keterbukaan Sebagai Pondasi Kepercayaan Publik
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Aceng Warso tidak hanya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik yang kuat terhadap lembaga desa. Banyak warga mengaku kini lebih tenang dan percaya terhadap pengelolaan anggaran, karena semua informasi dapat diakses secara terbuka.
Desa Gandamekar juga rutin mengundang inspektorat dan pendamping desa untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap laporan keuangan, guna memastikan tidak ada penyimpangan sekecil apa pun.
Keterbukaan ini, menurut Aceng, bukan hanya tentang angka dan laporan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Kalau kita jujur dan terbuka, rakyat akan percaya. Dan kalau rakyat sudah percaya, pembangunan akan berjalan lancar. Itu kuncinya,” ucapnya penuh keyakinan.
Menjadi Contoh Kepemimpinan Desa yang Berintegritas
Kepemimpinan Aceng Warso di Desa Gandamekar kini banyak disebut sebagai contoh model pemerintahan desa yang berintegritas dan transparan di wilayah Garut. Upayanya menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun terbuka, Aceng membuktikan bahwa pemerintahan desa dapat menjadi cermin kejujuran, bukan sekadar birokrasi kecil.
Penutup: Desa Maju, Rakyat Percaya
Kini, wajah Desa Gandamekar perlahan berubah. Pembangunan infrastruktur berjalan seimbang dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin tinggi, dan masyarakat aktif ikut menjaga serta mengawasi jalannya pembangunan.
Semua itu tak lepas dari satu prinsip sederhana yang dipegang teguh oleh Aceng Warso:
“Pemerintahan yang kuat dibangun dari kejujuran, dan kesejahteraan lahir dari keterbukaan.”
Dengan dedikasi dan keteladanan yang ia tunjukkan, Kepala Desa Gandamekar, Aceng Warso, layak disebut sebagai simbol kepemimpinan desa berintegritas yang menginspirasi. (*)
